Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

PWI, AJI, PFI hingga LPM di Solo Bakal Gelar Aksi Tolak UU Penyiaran, Ini Alasannya

Silvester Kurniawan • Selasa, 21 Mei 2024 | 03:40 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diberondong pertanyaan oleh para wartawan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diberondong pertanyaan oleh para wartawan.

RADARSOLO.COM - Sejumlah organisasi pers, konten kreator, pegiat seni, hingga kelompok mahasiswa di Solo bakal gelar aksi penolakan terhadap RUU Penyiaran, hari ini (21/5). 

Aksi kolaboratif ini didukung sepenuhnya AJI Kota Solo, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solo, Forkom Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Solo, dan sejumlah jurnalis televisi di Solo.

Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Solo Maryana Ricky mengungkapkan, RUU yang tengah disusun DPR tersebut mengancam iklim demokrasi, HAM, dan kebebasan pers di Indonesia. Banyak pasal multitafsir yang berpotensi digunakan alat kekuasaan.

"Dampak panjang RUU penyiaran tak hanya bagi kebebasan pers, tetapi juga masyarakat secara umum karena membatasi kebebasan sipil dan partisipasi publik," ungkapnya kepada Radar Solo, Senin (20/5/2024).

Wali kota Solo sekaligus cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menyikapi banyaknya penolakan terhadap RUU Penyiaran baru-baru ini. Dalam kesempatan itu putra sulung Presiden Jokowi itu menegaskan siap menerima masukan dari kawan-kawan pers.

"Kami iginnya teman-teman media elektronik dan cetak bisa terbuka seperti ini. Intinya kami ingin yang fair-fair saja. Sekali lagi, jika ada masukan dari teman-teman press, ya silahkan," beber Gibran. (ves/nik)

 

Editor : Niko auglandy
#wartawan #pers #lpm #PFI #pwi #UU Penyiaran #aji