RADARSOLO.COM-DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo angkat suara terkait laporan dugaan korupsi terhadap tiga pengurus DPD PSI periode 2019-2024.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PSI PSI Kota Solo Muhammad Bilal menegaskan, kader yang melapor dugaan korupsi ke kejari Solo merupakan kader yang tidak aktif dalam kegiatan kepartaian.
"Sehingga wajar kalau mereka tidak tahu," ujarnya kepada radarsolo.com, Rabu (29/4/2024).
"Karena kami rutin menggelar pendidikan politik. Kami kan partai anak muda, jadi untuk pendidikan politik tidak harus dengan pertemuan. Dikumpulkan dengan kegiatan santai, namun tetap untuk esensi materinya bisa diterima. Mulai dari kepartaian, dan sebagainya," beber Bilal.
Dalam tiap kegiatan, lanjut Bilal, DPD PSI Kota Solo selalu membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) lengkap dengan dokumentasi, tanda tangan para peserta, serta kuitansi pengeluaran dari rangkaian kegiatan.
"Kemudian setiap LPJ yang kami buat selalu kami kirim ke BPK (Badan Pemeriksaan keuangan) Jateng sebagai lembaga independen," kata Bilal.
"Dari ketaatan itu, kami mendapat predikat salah satu parpol yang WTP (wajar tanpa pengecualian). Karena dasar pertama menjadi anggota PSI ikut memberantas korupsi," imbuhnya.
Berkaca dari hal tersebut, Bilal menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi di tubuh DPD PSI Kota Solo merupakan fitnah.
Mengingat, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tak cukup bukti.
"Kami juga memiliki bukti ketika nanti kejaksaan memanggil kami. Kami siap beradu bukti," tandas Bilal.
Terkait langkah yang akan ditempuh DPD PSI Kota Solo, Bilal mengatakan menunggu arahan Ketua DPW PSI Antonius Yogo Prabowo.
"Ini masalah organisasi, bukan personal. Tentu kami satu komando. Pasti nanti mas Yogo konsultasi dengan DPP dan ketua umum untuk penyikapannya seperti apa," pungkasnya. (atn/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono