RADARSOLO.COM - Komisi III DPRD Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Rabu kemarin (5/6/2024). Pada sidak itu, komisi III memberikan sejumlah catatan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Solo YF Sukasno mengatakan, sidak di lokasi ini dilaksanakan setelah Dinas Lingkungan Hidup Solo mendapat anggaran sebesar Rp 2 miliar dari APBD 2023 untuk pergeseran gunungan sampah.
"Jadi gunungan sampah itu digeser. Dilakukan dua kali. Pertama (anggaran) Rp 1,7 miliar, kedua Rp 900 juta," ujar Sukasno.
Sukasno mengatakan, dari pantauan kemarin gunung sampah di sisi selatan timur sampah berpindah.
"Ini dalam rangka menyiapkan tempat penyortiran sampah sebelum diolah di PLTSa. Butuh space yang luas karena produksi sampai di hari kerja sekitar 300 sampai 350 ton, sedangkan untuk weekend mencapai 400 ton," jelas Sukasno.
"Tinggal nanti, melalui kajian di APBD perubahan apakah ada anggaran atau tidak untuk kelanjutanya," imbuh dia.
Sukasno mengatakan, dari hasil sidak kemarin, dia melihat masih ada beberapa catatan. Di mana alat berat yang berada di kawasan tersebut masih kurang. Serta pengaturan sirkulasi masuk mobil sampah.
Baca Juga: Kantor Bondoloemakso, Bangunan Megah Saksi Bisu Perekonomian Modern Era Keraton Solo Dijual Belasan Miliar Rupiah
"Tadi sudah saya minta, untuk pengaturan armada (sampah) yang keluar masuk lebih ditata lagi. Karena kalau pagi bisa macet, bisa menumpuk dipintuk masuk," tutur dia.
Ditambahkan Sukasno bahwa pihak dinas siap menyikapi terkait catatan dari komisi III Surakarta. "Jadi nanti bisa lancar ke utara. sampai sektor sampah basah," ujarnya.
Apakah sudah melakukan kunjungan ke PLTSa? Sukasno mengatakan sebenarnya komisi III berniat mengunjungi lokasi tersebut.
"Namun karena tadi kebetulan di lokasi ada kunjungan juga, tidak jadi mampir. Mungkin di lain kesempatan kami akan kesana," pungkasnya. (atn/bun)
Editor : Kabun Triyatno