Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Nekat Bawa Celurit dan Pisau, 9 Remaja Dikukut Polisi saat Hendak Tawuran ke Boyolali: Rata-rata Masih di Bawah Umur

Antonius Christian • Sabtu, 8 Juni 2024 | 18:42 WIB
Para remaja yang diamankan tim Sparta Polresta Solo saat hendak tawuran, Jumat (7/6) malam.
Para remaja yang diamankan tim Sparta Polresta Solo saat hendak tawuran, Jumat (7/6) malam.

RADARSOLO.COM - Aksi tawuran dengan senjata tajam nyaris terjadi di Kota Solo, Jumat (7/6) malam. Beruntung, aksi ini berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Polisi pun mengamankan sembilab remaja yang diketahui hendak tawuran tersebut.

Mereka juga terciduk membawa sejumlah senjata tajam untuk tawuran.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, pengamanan para remaja bermula saat anggota melaksanakan patroli wilayah.

Di mana tim Sparta juga mendapat informasi dari masyarakat jika ada sekelompok remaja yang membawa senjata tajam.

"Informasinya adan sekelompok remaja yang membawa senjata tajam di Gang Delima lll, jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo," ujar Arfian, Sabtu (8/6).

Mendengar laporan itu, tim Sparta langsung meluncur menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, tim melihat sekelompok remaja sedang nongkrong di gang kampung.

Saat didatangi, ternyata benar mereka adalah sekelompok remaja yang dilaporkan warga.

"Setelah diinterogasi, kelompok remaja tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan salah satu kelompok di wilayah Boyolali," kata Arfian mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Adapun sembilan remaja itu, yakni AFF,16; ATU,18; MIR,16; dan RWR,17. Mereka adalah warga Boyolali.

Baca Juga: Kemenhan Umumkan 25.258 Formasi di Seleksi CASN 2024, Cek Rinciannya untuk Posisi dan Kebutuhan CPNS dan PPPK

Kemudian APF,19, warga Nusukan, Solo; DRS,18, warga Jajar, Solo.

Serta SSR,18, warga Karangasem, Solo; DAE, 20, warga Colomadu, Karanganyar; dan AFN,15, warga Klaten.

Dari tangan para remaja itu juga didapati dua bilah senjata tajam. Yakni satu celurit dan satu pisau.

Senjata tajam itu milik DAE dan AFN. Keduanya membawa senjata tajam dari rumah untuk digunakan saat tawuran.

"Para remaja ini langsung kami serahkan ke piket Reskrim untuk diamankan dan dilakukan penyitaan senjata Tajam serta ditindak lanjuti sesuai prosedur," papar Arfian.

Pelimpahan para remaja ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono.

Untuk sementara para remaja itu masih diamankan.

"Sementara masih kami bina dulu, serta dilakukan penyidikan terkait penyebab mereka hendak melakukan aksi tersebut," kata Ismanto.

"Kami titik beratkan terhadap pelaku yang membawa sajam, serta siapa yang mengajak aksi ini," imbuh dia.

Mengingat usia mereka yang rata-rata masih usia sekolah, lanjut Ismanto, pihaknya juga akan memanggil orang tua atau wali pelaku.

"Ada yang masih kategori di bawah umur, jadi masih di bawah binaan orang tua mereka. Jadi nanti orang tua juga kita libatkan," pungkas Ismanto. (atn/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#tim sparta #remaja #senjata tajam #polresta solo #tawuran