Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Rekrutmen Pantarlih Pilkada Solo di Dua Kelurahan Tak Memenuhi Target, Begini Langkah KPU Solo

Silvester Kurniawan • Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:50 WIB
Bimtek pantarlih KPU Solo untuk Pilkada Solo. (SILVESTER KURNIAWAN/RADAR SOLO)
Bimtek pantarlih KPU Solo untuk Pilkada Solo. (SILVESTER KURNIAWAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) KPU Kota Solo telah ditutup, Rabu (19/6/2024) lalu. Dari 54 kelurahan di Solo, ada dua kelurahan yang tidak memenuhi target. 

Anggota KPU Kota Solo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM Yuly Yulianingrum membenarkan bahwa pendaftaran pantarlih atau biasa disebut petugas coklit (pencocokan dan penelitian) dilakukan 13-19 Juni. Sampai ditutup pada Rabu malam pukul 24.00 dua kelurahan di Kecamatan Jebres tidak memenuhi kuota.

"Dua kelurahan itu Mojosongo dan Kelurahan Jebres," kata Yuly Yulianingrum, Jumat (20/6).

Pada Pilkada 2024 lalu, di Kelurahan Mojosongo terdapat 78 TPS dan dibutuhkan 155 petugas coklit. Kemudian Kelurahan Jebres terdapat 50 TPS dengan 99 petugas coklit.

Namun sampai Rabu (19/6) malam, hingga  pendaftaran ditutup itu Mojosongo hanya 136 petugas. Hal serupa juga terjadi di Kelurahan Jebres. 

"Di Mojosongo kurang 19 petugas. Kalau Jebres itu kurang banyak dari 99 yang daftar hanya 33 orang," beber Yuly. 

Melalui PPS setempat, KPU Kota Solo telah meminta bantuan ketua RT/RW di dua kelurahan tersebut untuk menunjukkan warganya sebagai petugas coklit.

 

Yuly menargetkan, paling lambat 23 Juni petugas coklit harus sudah lengkap. Sebab itu, pada Kamis (20/6) lalu KPU Solo menggelar bintek pantarlih dan e-Coklit Pilkada 2024 di Harris Hotel Solo. Baca Juga: Viral Anies Baswedan Ikut Dibikin Penasaran Soal Cek Khodam, Netizen Malah Ngajak Bercanda: Nggak Ada yang Membantu

"Jadi bintek kemarin petugas coklit belum lengkap. Tapi kami sudah minta tolong kepada RT/RW. Paling lambat 23 Juni, karena 24 sudah dilantik dan langsung bekerja," papar dia.

Ditanya perihal kendala perekrutan pantarlih di dua kelurahan tersebut, KPU Kota Solo mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun menurut Yuly, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti usia minimal 17 dan maksimal 55 tahun.

"Mungkin penghambat utama menguasai gadget Android 7 ya. Kemudian harus terampil menguasai aplikasi, karena semuanya tersistem melalui aplikasi. Kalau masalah honor saya pikir sama semua di Indonesia," ujarnya.

Terpisah, Ketua KPU Solo Bambang Christianto mengatakan pencocokan data pemilih Pilkada 2024 dibutuhkan 1700 petugas Pantarlih. Petugas sejumlah itu akan melakukan coklit di 853 TPS di Kota Solo. 

"Kamis kemarin kami lakukan pembekalan bersama PPK, PPS sama pantarlih terkait tugas pokok dan e-coklit. Pelaksanaan coklit sendiri berlangsung 24 Juni sampai dengan 25 Juli, dan setiap seminggu sekali akan dilakukan pelaporan hasil coklit," tegas dia. (ves/bun)

Editor : Kabun Triyatno
#kpu kota solo #Pilkada Solo #tps