Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Imbas Peretasan di Pusat Data Nasional, Aplikasi Srikandi Pemkot Solo Ikut Down

Silvester Kurniawan • Jumat, 28 Juni 2024 | 04:13 WIB
Kepala Diskominfo SP Kota Solo Heny Ernawati. (DOK DISKOMINFO SP KOTA SOLO)
Kepala Diskominfo SP Kota Solo Heny Ernawati. (DOK DISKOMINFO SP KOTA SOLO)

RADARSOLO.COM – Kasus peretasan di Pusat Data Nasional (PDN) ikut berimbas ke Pemkot Solo. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) milik Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskminfo SP) Kota Solo mengalami gangguan.

Kepala Diskominfo SP Kota Solo Heny Ernawati membenarkan, aplikasi yang berkaitan dengan surat menyurat di lingkungan pemkot dengan pemerintah pusat tersebut mengalami gangguan dalam beberapa waktu terakhir. Hingga Kamis kemarin (27/6), aplikasi tersebut masih belum bisa digunakan seperti sedia kala.

“Sampai hari ini (kemarin) masih down ya. Jadi kami memang masih belum bisa menggunakan itu,” terang dia.

Dijelaskan dia aplikasi Srikandi sejatinya merupakan aplikasi yang langsung berkaitan dengan pemerintah pusat. Dulunya aplikasi tersebut dipakai di tingkat pemerintah pusat sebelum diturunkan ke pemerintah kabupaten/kota.

Sejauh ini aplikasi yang terganggu hanya itu, sementara aplikasi lain yang bersifat lokal masih bisa dipakai seperti biasa.

“Kalau aplikasi lokal milik pemkot sejauh ini tidak terganggu karena tidak dititipkan ke Pusat Data Nasional,” papar Heny.  

Menimbang aplikasi itu belum bisa digunakan seperti sedia kala, proses surat menyurat di lingkungan pemkot sementara ini dilakukan secara manual. Teknisnya dilakukan dengan berkirim hardcopy ke sejumlah instansi yang berkaitan. Persis seperti model bersurat zaman dulu.

“Kalau pakai aplikasi kita tinggal mengundang saja. Cukup pakai aplikasi sudah sampai ke OPD terkait. Jadi tidak perlu berkirim surat lagi. Sementara ini manual dulu sampai Srikandi bisa up lagi,” ujar Heny.

Sekadar informasi, Pusat Data Nasional mengalami ganguan sejak Kamis (20/6) lalu. Akibatnya sejumlah layanan di tingkat kementerian atau lembaga tinggi ikut terdampak.

Hal itu terjadi karena serangan siber yang dilakukan oleh peretas dengan mengirimkan malware dan mengenkripsi data di Pusat Data Nasional. Mereka meminta tebusan sebesar Rp 8 juta dollar Amerika Serikat.

Menurut Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)  Hinsa Siburian, serangan server PDN merupakan ransomware jenis baru yaitu lock bit 302. Menyerang PDN Surabaya, yang dikelola PT Telkom di Jawa Timur.

Hacker tersebut meminta tebusan 8 juta dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 131 miliar. Hal itu pun direspons dengan penolakan dan tetap berusaha memulihkan server PDN yang down.

Sekitar 210 instansi yang terdampak serangan itu. Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menambahkan, beberapa server sudah dipulihkan dan yang lain diupayakan dipercepat pemulihannya.

Apa itu ransomware yang mampu melumpuhkan Pusat Data Nasional? Dikutip dalam laman Microsoft, ransomware adalah sejenis program jahat atau malware, yang dapat menghancurkan akses ke data atau sistem penting. Serangan mengandalkan perampokan kendali atas data lembaga atau perorangan.

Para pelaku atau hacker itu berusaha untuk meminta tebusan dalam jumlah yang cukup besar untuk mengembalikan sistem kepada pemiliknya. Adapun yang biasa digunakan pelaku untuk meretas dengan ransomware. (ves/jpg/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#Diskominfo SP Kota Solo #pusat data nasional #peretasan