RADARSOLO.COM - Dosen salah satu universitas di Solo yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual kepada mahasiswi-nya langsung direspon pihak rektorat.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pelecehan seksual ini terjadi saat mahasiswi tersebut tengah mengajukan bimbingan skripsi.
Ada sejumlah kejanggalan dalam kasus ini lantaran bimbingan skripsi dilakukan di rumah dosen tersebut.
Hal ini apakah atas permintaan dosen tersebut atau memang kehendak mahasiswi tersebut masih belum diketahui.
Padahal di universitas tersebut memiliki regulasi di mana bimbingan skripsi ataupun tesis tidak boleh dilakukan di luar kampus.
Namun ternyata dosen mesum ini melakukannya di luar kampus dan bahkan hingga larut malam masih menerima bimbingan.
Dalam kasus ini, Wakil Rektor IV Universitas terkait, Prof Em Sutrisna mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjatuhi saksi sementara kepada dosen yang melakukan aksi pelecehan seksual tersebut.
"Sanksi sementara yang saat ini sudah dilakukan, dalam rangka proses pemeriksaan ini, yang bersangkutan tidak lagi membimbing dan menguji skripsi, tesis, maupun disertasi. Sehingga tidak ada mahasiswa yang dalam proses mengontak dosen itu," ujarnya.
Sanksi ini diberikan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap korban yang melakukan pelaporan atas kasus tersebut.
Terlebih, melihat kondisi korban yang tengah menyusun skripsi, maka Ia masih akan bertemu dosen tersebut.
Untuk sementara, kasus pelecehan ini masih didalami oleh pihak kampus dan mesih terus ditelusuri. (dam)
Editor : Damianus Bram