Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Dijanjikan Kuliah sambil Kerja di Jerman, Lulusan SMK di Kota Solo Terindikasi Kena Tipu Jutaan Rupiah: Ijazah dan Rapor Asli Entah Kemana

Antonius Christian • Kamis, 11 Juli 2024 | 01:18 WIB
Ilustrasi penipuan dengan modus pesan via aplikasi Whatsapp berisi surat tilang.
Ilustrasi penipuan dengan modus pesan via aplikasi Whatsapp berisi surat tilang.

RADARSOLO.COM – Siapa yang tidak ngiler setelah lulus sekolah diiming-imingi bisa kuliah sambil kerja di Jerman dengan gaji ratusan Euro.

Namun, semua itu ternyata hanya mimpi di siang bolong.

Padahal T, warga Kota Solo telah menyerahkan uang jutaan rupiah kepada PT MHK dan PT PRM.

Kusuma Retnowati, kuasa hukum T menjelaskan, awalnya, PT MHK dan PT PRM menjalin kerja sama dengan SMK swasta di Kota Solo tempat T bersekolah pada 2022.

"Mereka (PT MHK dan PT PRM) menawarkan program magang kerja serta kuliah di Jerman melalui lembaga (GK)," ujar Kusuma, rabu (10/7/2024).

Melihat peluang emas, T dan orang tuanya kepincut. Apalagi biaya kuliah bisa dibayarkan dari gaji tempat magang kerja.

Setelah lulus SMK, T bersama beberapa temannya mendaftar program yang ditawarkan PT MHK dan PT PRM.

Berjalannya waktu, T dan temannya diminta membayar minimal senilai Rp 9,7 juta kepada PT MHK sekaligus menyerahkan ijazah dan rapor asli.

“Uang tersebut lantas dicicil sebanyak tiga kali kepada PT MHK,” terang Kusuma yang juga sekretaris DPC Peradi Sukoharjo.

PT MHK dan T serta teman-temannya kemudian membuat perjanjian bahwa nantinya gaji mereka total senilai 3.000 Euro masuk ke rekening PT MHK.

"Jadi internet banking, buku tabungan, maupun kartu ATM diserahkan kepada PT. Setelah 3.000 Euro itu terpenuhi, barulah mereka mendapat uang tersebut sebagai penghasilan," bebernya.

Tapi faktanya, sejak 2022 hingga saat ini, baik T maupun teman-temannya, tidak ada yang diberangkatkan ke Jerman.

Padahal mereka telah melakukan pelunasan pembayaran yang diminta PT MHK.

Selama ini, oleh PT MHK, T dan teman-temannya hanya diberikan les bahasa Jerman.

"(Lokasi) lesnya pindah-pidah. Di sekolah-sekolah yang telah kerja sama dengan PT tersebut,” jelas Kusuma.

PT MHK kemudian memberikan informasi, sebelum berangkat ke Jerman, T harus punya sertifikat lulus bahasa Jerman dengan membayar Rp 18 juta-an.

Kabar terbaru, T diterima kerja di perusahaan lain. Sebagai syaratnya, harus menyerahkan ijazah dan rapor asli.

Bersama orang tuanya, T mendatangi alamat PT MHK di Sleman, Yogyakarta guna meminta ijazah dan rapor yang diserahkan sebelumnya.

Ternyata ijazah T dibawa ke kantor pusat PT MHK di Semarang.

Berangkatlah mereka ke Semarang dan langsung dibuat kaget. Ternyata, alamat kantor pusat PT MHK di Semarang merupakan gereja.

Setelah itu, T kembali ke Sleman dan dipingpong bahwa ijazah dan rapornya berada di Magelang.

“Pada Maret lalu klien kami meminta bantuan untuk pendampingan hukum," jelas Kusuma.

Kusuma lalu mendatangi sekolah T. Diperoleh keterangan bahwa pihak sekolah tidak melakukan penelusuran sebelum menjalin kerja sama dengan PT MHK.

Pengecekan juga dilakukan ke kantor Disnaker dan Disdik Kota Solo.

Hasilnya dipastikan bahwa PT MHK dan PT PRM tidak terdaftar sebagai penyalur tenaga kerja maupun bergerak di bidang pendidikan.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono membenarkan adanya kasus tersebut.

“Kasus ini bersifat aduan. Sudah kami lakukan klarifikasi," ujarnya. (atn/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#penipuan #jerman #kerja #smk #modus #kuliah