RADARSOLO.COM – Estafet kepemimpinan Pemkot Solo berlangsung lancar dan cepat.
Setelah Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari kursi walikota Solo, Jumat (17/7/2024), Teguh Prakosa dilantik untuk menggantikannya.
Dengan begitu tidak ada kekosongan posisi walikota.
"Agenda terdekat ada persetujuan bersama KUA PPAS Perubahan 2024 yang harus ditandatangi walikota. Artinya ini segera bisa dilaksanakan," ungkap Budi, Jumat (19/7/2024).
Tak hanya itu, Pemkot Solo mengebut pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 dan Raperda APBD 2025 yang diharapkan rampung sebelum 14 Agustus 2024.
Bisa siap bersamaan pembentukan alat kelengkapan dewan yang baru pada akhir September 2024.
“Sehingga kami bisa menindaklanjuti evaluasi gubernur dan menyiapkan perda,” terangnya.
"Kita juga harus menyelesaikan RPJPD untuk disepakati walikota dan DPRD karena dokumen itu wajib diserahkan ke KPU karena digunakan calon kepala daerah sebelum kampanye," imbuh Sekda. (ves/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono