Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

2 Pekan Lagi Anggota DPRD Kota Solo Periode 2019-2024 Lengser, Begini Persiapannya  

Antonius Christian • Selasa, 30 Juli 2024 | 23:19 WIB

 

Komisi I DPRD Kota Solo gelar rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol Kota Solo, Selasa (23/7/2024)
Komisi I DPRD Kota Solo gelar rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol Kota Solo, Selasa (23/7/2024)

RADARSOLO.COM–Dua pekan lagi, anggota DPRD Kota Solo periode 2019-2024 akan purnatugas.

DPRD mematangkan persiapan paripurna pemberhentian anggota periode ini sekaligus pelantikan anggota DPRD 2024-2029.

Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo menjelaskan, teknis pergantian anggota dewan sudah diperiapkan Sekretariat Dewan (Setwan).

"Anggota dewan terpilih sudah melengkapi persyaratan sebelum pelantikan. Salah satunya menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” jelasnya.

Budi menuturkan, dari 45 anggota dewan yang akan dilantik pada Rabu (14/8/2024), yang berstatus petahana sebanyak 19 orang, sisanya merupakan wajah baru.

"Hampir 60 persen anggota baru. Tentu perlu penyesuaian. karena mereka dari beragam latar belakang, Dari parpol yang berberda juga," ujarnya.

Sementara itu, Setwan DPRD Kota Surakarta Kinkin Sultanul Hakim menambahkan, tidak ada perubahan terkait teknis paripurna.

Sebanyak 650 orang diundang untuk meyaksikan pergantian periode anggota DPRD Kota Solo.

Terdiri dari unsur Forkompimda, elemen masyarakat, serta keluarga dari anggota DPRD yang lama dan baru.

"Sebelum paripurna, para tamu undangan akan dihibur oleh tarian tradisional. Ini salah satu wujud mendukung Solo sebagai Kota Budaya,” jelasnya.

Ditambahkan Kinkin, anggota DPRD Kota Solo yang baru akan menjalani Bimtek yang digelar Kemendagri lewat BKSDM Provinsi Jateng.

Setelah Bimtek, barulah dibentuk alat kelengkapan (alkap) DPRD Kota Solo.

Baca Juga: Kejuaraan Sepak Bola Wanita Wajib Digelar Rutin, Event di Kota Solo Munculkan Bakat Potensial

Mulai dari unsur pimpinan, Badan Anggaran, ketua Dewan Etik, komisi serta fraksi.

Pasca terbentuknya Alkap, anggota DPRD Kota Solo menjalankan tugasnya.

"Ada beberapa hal yang kami kejar sebelum akhir tahun nanti. Sehingga (DPRD Kota Solo) bisa segera menjalankan fungsi penganggaran, pengawasan, dan pembuat peraturan daerah," ujarnya.

Belum lagi bila ada anggota dewan yang ikut kontestasi Pilkada Serentak dan mendaftar ke KPU, berarti harus mundur.

Dengan begitu, perlu dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) untuk penggantinya. (atn/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Purnatugas #persiapan #dprd kota solo #lengser