RADARSOLO.COM - Di balik bangunannya yang megah, bangunan Pasar Jongke yang belum lama diresmikan Presiden Jokowi, menyisakan masalah bagi pedagang.
Itu terungkap dari hasil audiensi para pedagang Pasar Jongke dengan anggota komisi II DPRD Kota Solo dan Dinas Perdagangan.
Para pedagang Pasar Jongke menyampaikan sejumlah kendala.
Mulai dari daya listrik yang dirasa tidak mencukupi, fasilitas foodcourt, penataan parkir.
Tingkat kemiringan lantai dan sanitasi limbah, serta keluhan dari salah seorang pedagang es balok.
Seperti diungkapkan Rony, anggota paguyuban pedagang Pasar Jongke.
Dia menyoroti tentang daya listrik, khususnya bagi pelaku usaha penggilingan daging, bakso, dan mi.
"Saat ini, daya listrik yang ada tidak mencukupi untuk mendukung operasional. Penambahan daya masih belum bisa dilakukan," ungkap Rony.
"Kalau dipaksa memakai disel, takutnya daging terkontaminasi solar. Kami juga tidak berani menjebol tembok sebagai ventilasi tambahan. Takutnya malah dikira merusak," lanjutnya.
Selain itu, di zona foodcourt belum tersedia fasilitas meja-kursi, wastafel, serta wifi.
Rony juga mengeluhkan penataan parkir yang masih semrawut. Kondisi tersebut membuat pengunjung Pasar Jongke kesulitan mencari tempat parkir.
Sedangkan Sri Maharattun, perwakilan pedagang Pasar Jongke lainnya menyoroti masalah limbah los kelapa dan tahu yang belum memiliki sistem pengelolaan limbah memadai.
Baca Juga: Persiapan MI Ta'mirul Islam Solo Jelang Radar Solo Fun Futsal
"Limbahnya masih berceceran dan menimbulkan bau tak sedap. Kami berharap ada solusi segera untuk mengatasi masalah ini," tegasnya.
Menanggapi keluhan pedagang Pasar Jongke, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Solo Silvester Ronny Kamtoro mengungkapkan, tentang penambahan daya listrik akan dikoordinasikan dengan dinas terkait.
"Kalau memang memenuhi syarat dan tidak melanggar aturan, akan kami koordinasikan. Yang jelas, untuk kepentingan masyarakat kami perjuangkan," tuturnya.
Sedang menyikapi keluhan di foodcourt yangh belum tersedia Wifi, Silvester menyarankan para pedagang untuk patungan atau iuran mandiri.
Bagaimana dengan parkir kendaraan yang semrawut? Anggota Komisi II DPRD Kota Solo Jugo Agung Ruwanto mengatakan, hal tersebut masih dikaji Dishub Kota Solo.
Sementara itu, Kabid Sarana Distribusi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo Joko Sartono mengungkapkan, Pasar Jongke dibangun oleh Kementrian PUPR.
Artinya, Pemkot Solo hanya menerima hasil pembangunan di lahan milik Pemkot tersebut.
"Beberapa fasilitas pendukung bangunan ter-cancel karena efisiensi anggaran Kementerian. Termasuk meja kursi foodcourt dan genset," jelasnya.
Mengenai penambahan daya listrik, Joko menjelaskan, pihaknya terbentur regulasi.
"Dalam Perda Nomor 14 Tahun 2023 yang berlaku awal 2024, rekening pembayaran listrik tambahan itu tidak ada. Omah e (payung hukum) tidak ada. Jadi Pemkot tidak bisa menarik retribusi," jelasnya.
Ditambahkan Joko, sebelum revitalisasi Pasar Jongke, Pemkot Solo masih bisa menarik retribusi penambahan daya listrik karena aturan baru belum diterapkan.
Namun dalam forum tersebut ada titik terang yang bisa direalisasikan, yaitu penambahan daya listrik secara mandiri dan komulatif.
"Kami minta data pedagang secara lengkap dengan kebutuhannya, diinventarisasi semua. Selanjutnya kami akan mengajukan ke PLN secara bersamaan," tambah Joko.
Menyikapi kelengkapan fasilitas Pasar Jongke yang ter-cancel, Disdag akan mencarikan dana corporate social responsiblity.
"Kemarin sound sistem, karpet, jam digital sudah terpenuhi oleh CSR. Ke depan, untuk meja-kursi foodcourt, kami carikan CSR," katanya.
"Beberapa pekerjaan yang tertunda, kami sudah melampirkan nota dinas ke walikota dan sudah ada disposisi dari pak sekda untuk dianggarkan tahun 2025," imbuh Joko.
Untuk keluhan sanitasi penjual tahu dan los kelapa, masih didiskusikan dengan Kementerian PUPR.
"Kemarin akan dibuatkan saluran dan pintu di sebelah selatan," ucap Joko.
Tentang perparkiran, Joko mengatakan masih dikaji Dishub. "Kami berkewajiban memberikan space parkir. Zona-zonanya memang kami yang atur dan wewenang Kami. Yang mengelola Dishub," terangnya.
Menanggapi kemiringan lantai Pasar Jongke, Joko berjanji menyampaikan ke Kontraktor. Karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Terkait keinginan pedagang yang ingin menjebol tembok guna penambahan ventilasi atau akses disel di tempat penggilingan daging dan mi, Joko menegaskan, bangunan Pasar Jongke masih aset Kementerian PUPR dan belum diserahterimakan ke Pemkot Solo.
Artinya tidak boleh mengurangi bagian apapun dari bangunan Pasar Jongke . "Kalau menambah diizinkan," ujarnya.
Dalam forum tersebut, Joko mengingatkan para pedagang untuk bekerja sama dalam hal menjaga dan merawat Pasar Jongke.
"Saya mengutip pesan Pak Presiden sewaktu meresmikan Pasar Jongke bahwa mbangune gampang, ngrawate sing angel (Membangunnya mudah, merawatnya yang sulit," pungkasnya. (atn/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono