RADARSOLO.COM – Prosesi membunyikan atau tabuh gamelan sekaten yang digelar Senin (9/9) siang diwarnai aksi kericuhan. Menantu Paku Buwono (PB) XIII, KRA Rizki Baruna Aji Diningrat sempat dicekik orang tak dikenal di tengah acara. Akibat insiden ini, pengawal menantu raja Keraton Solo itu juga nyaris terlibat baku hantam.
Pantauan Jawa Pos Radar Solo, gamelan sekaten ditabuh sekira pukul 13.50. Didahului dengan prosesi wilujengan di dalam Masjid Agung Solo. Nah, di tengah acara itu rombongan sentana dan abdi dalem yang baru rampung wilujengan mendatangi Bangsal Sekati.
Mereka menanyakan soal gamelan sudah ditabuh sebelum diberi aba-aba oleh KRA Rizki Baruna yang ditunjuk langsung oleh PB XIII untuk membuka prosesi membunyikan gangsa sekatenan tersebut.
“Panjenengan ngowahi adat (Anda mengubah aturan adat, Red). Katanya harus sesuai paugeran (sesuai adat, Red)? Paugeran kan harus sesuai dawuh Sinuwun (perintah raja, Red),” seru Rizki di depan Bangsal Sekati.
Protes menantu PB XIII itu kemudian memicu reaksi dari sejumlah kerabat dan abdi dalem lainnya di Bangsal Sekati hingga memicu kericuhan. Akhirnya KRA Rizki Baruna sempat dicekik oleh orang tak dikenal di lokasi itu dan dipaksa untuk mundur.
Kondisi ini memicu kemarahan para pengawalnya yang berseragam perguruan silat. Mereka hampir baku hantam dengan kelompok massa di lokasi tersebut.
“Ini keputusan Sinuwun PB XIII Hangabehi. Saya yang didawuhi untuk ngungelke gangsa (membunyikan gamelan, Red),” ujar Rizki sembari menunjukkan surat perintah dari PB XIII Hangabehi.
Kericuhan sempat mereda kala KRA Rizki Baruna ditenangkan oleh sejumlah keratbat keraton dan anggota TNI yang bertugas di lokasi. Namun tak berapa lama, kericuhan kembali pecah saat pengawalnya kembali mendekat ke Bangsal Sekati di area Masjid Agung Solo.
Rombongan pesilat itu pun langsung dihadang kelompok lain yang kompak mengenakan kaos warna hitam dan berupaya mengusir mereka. Seorang pria berambut gondrong sempat melayangkan bogem mentah ke wajah salah satu pesilat yang memaksa untuk masuk. Namun karena mendapat penolakan hebat, rombongan pesilat itu akhirnya meninggalkan lokasi.
“Saya menjelaskan SOP saja. SOP dari Sinuhun yang memberikan perintah untuk ngungelake gangsa adalah menantu dalem KRA Rizki Baruna,” jawab Pengageng Parentah Keraton KGPHA Dipokusumo.
Adik PB XIII ini enggan berbicara perihal insiden tersebut. Termasuk terkait gamelan yang berbunyi lebih awal sebelum menantu raja memberikan aba-aba untuk dibunyikan siang itu.
“Memang terjadi begitu, tapi semua semestinya berdasarkan dawuh dalem. Intinya nanti kita lihat ke depannya seperti apa,” respons pria yang akrab disapa Gusti Dipo itu.
Pantauan koran ini, prosesi membunyikan gamelan sekaten sebenarnya sudah dimulai sejak pagi. Dua gamelan pusaka Kyai Guntur Madu – Kyai Guntur Sari dikeluarkan dari keraton oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta yang dipimpin oleh GKR Wandansari Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng. Sementara prosesi wilujengan dilakukan oleh perwakilan dari PB XIII Hangabehi.
Awalnya, serangkaian prosesi adat yang berjalan sejak pagi hingga siang itu berjalan lancar dan adem ayem. Gemalan sekaten sudah berbunyi selama beberapa menit. Bahkan janur dan ubo rampea telah ludes untuk rebutan warga. Namun, di tengah prosedi adat itu diwarnai muncul kericuhan dari internal keraton.
“Insiden ini hanya kesalahpahaman. Saya mendengar dari pengeras suara dari masjid kalau ada instruksi untuk membunyikan gamelan. Mendengar arahan itu Kanjeng Sinawung (abdi dalem pengerawit, Red) memberi aba-aba ke pengerawit untuk menabuh gamelan. Nah setelah didawuhke, datang Kanjeng Rizki itu,” terang Ketua Eksekutif LDA Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi.
Eddy membenarkan sempat ada silang pendapat antara pihaknya dengan menantu PB XIII tersebut. Dia melihat insiden tersebut merupakan buntut dari ketidakharmonisan di internal keraton selama beberapa tahun terakhir antara PB XIII Hangabehi dengan adik-adiknya. Salah satu pangkal masalahnya adalah pembentukan badan baru yang dilakukan oleh PB XIII pada 2017 yang dianggap tidak sah oleh putusan MA. Badan yang dianggap sah adalah badan yang dibentuk 2004.
“Kita kan orang Jawa ya mencoba mencari harmoni. Ya sudah tidak apa-apa. Yang penting di lapangan bisa berjalan baik meski akhirnya masih ada miskomunikasi seperti ini,” ujar suami Gusti Moeng ini. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno