Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Buka Rekrutmen PPPK 526 Lowongan di 2024, Tidak Ada Batasan Bagi Penyandang Disabilitas

Silvester Kurniawan • Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Ilustrasi: PPPK.
Ilustrasi: PPPK.

RADARSOLO.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo merekrut sebanyak 526 aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024. Dari data yang ada, mayoritas lowongan PPPK merupakan tenaga teknis. 

Pengumuman lowongan akan dipublikasikan pada Jumat (4/10).

"Kami sedang menyusun konsep pengumuman rekrutmen PPPK. Sebelum  4 Oktober akan kami siapkan, jadi masih ada banyak waktu sampai di 19 Oktober (akhir pendaftaran)," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta, Dwi Ariyatno, Rabu (2/10). 

Para calon rekrutmen nantinya akan diumumkan dalam tiga kelompok yakni tenaga teknis, kesehatan, dan tenaga kependidikan. Dalam waktu dekat, hal ini akan diumumkan agar masyarakat memiliki waktu cukup untuk melakukan pendaftaran jika berminat. 

"Tiga formasi lowongan pada aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB ini beda-beda. Kalau guru itu masih menggunakan hasil tes yang tahun 2021, yang lain juga berbeda," terangnya. 

Pemerintah kota telah melakukan pendaftaran pada tenaga non ASN yang diperlukan sekaligus tidak memberikan batasan kuota bagi orang berkebutuhan khusus. Artinya, Lowongan PPPK tahun ini untuk tenaga non-ASN/honorer dibuka bagi siapa saja termasuk bagi orang berkebutuhan khusus atau disabilitas. 

"Kami tidak batasi pendaftar karena mekanisme disabilitas tidak dikhususkan. Yang mendaftar non-ASN, ketentuan mendaftar dibebaskan di manapun formasi yang diinginkan," terang Dwi. 

Rekrutmen PPPK 2024 ini mengampu kesempatan untuk di formasi sesuai pendidikan dan pengalaman kerjanya bagi yang mendaftar. Misalnya kualifikasi pendidikan minimal untuk PPPK 2024 merupakan lulusan SMA. Namun untuk tenaga administrasi perkantoran dan jabatan pelaksana teknis harus lulusan D3, S1, dan D4.

"Perekrutan PPPK ini digunakan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di daerah. Tapi yang menentukan hasilnya ya ujiannya nanti," ucapnya.

Sekadar informasi, sampai hari ini sedikitnya ada 2000 an tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Solo. Otomatis kuota PPPK yang dibuka ini belum mampu mengakomodir seluruh tenaga honorer jadi TKPK. 

"Kami belum bisa mengangkat mereka menjadi PPPK. Jadi yang tidak lolos akan menjadi tenaga Outsourcing," tegas Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Murtono. (ves/nik)

Editor : Niko auglandy
#asn #ppp #pemkot solo