Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Viral, Parkir Ngepruk Terjadi di Solo: Jamaah Haul Dipinta Rp 100 Ribu, Kalau Nginap Dua Kali Lipat

Antonius Christian • Rabu, 23 Oktober 2024 | 21:24 WIB
Jamaah  dari berbagai kota menghadiri acara haul yang digelar di Kota Solo.
Jamaah dari berbagai kota menghadiri acara haul yang digelar di Kota Solo.

RADARSOLO.COM - Dugaan kasus parkir ngepruk kembali terulang di agenda Haul Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi. Hal ini terungkap dari postingan Instagram yang diunggah akun @infomalangid. Di mana akun medsos tersebut membandingkan tarif parkir di Kota Solo.

Dalam caption postingannya tertulis bahwa Solo tambah parah daripada Malang. Di mana parkir mobil di acara tersebut mulai Rp 75 ribu hingga 150 ribu.

Pada keterangan tertulis, kejadian terjadi pada Rabu (23/10/2024). Berlokasi Jalan Cilosari, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon.

Dalam video itu menunjukan pengendara mobil yang hendak parkir. Sopir kemudian bertanya kepada pria yang diduga juru parkir (jukir) liar, tentang tarif parkir hingga dzuhur.

Seorang pria bertopi, mengenakan kaos hitam menjawab jika tarif parkir Rp 100 ribu. Sempat ditawar Rp 50 ribu, pria tersebut kekeh meminta tarif parkir Rp 100 ribu.

"Semua Rp 100 (ribu) kok, kalau nginep Rp 200 (ribu) malahan," ucap pria yang diduga jukir liar itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Taufiq Muhammad mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan satpol PP untuk mencari jukir liar yang memasang harga tinggi.

Pasalnya, Dishub Solo juga menerima aduan lain. Namun aduan tersebut tidak lengkap, seperti lokasinya dimana, lama parkir, dan seterusnya.

"Yang ada tarikan Rp 100 ribu itu mohon maaf, mungkin bukan petugas jukir kami. Saya tidak tahu siapa." ungkapnya.

"Tapi tim kami terus muter (patroli). Kami minta ada aduan, aduannya yang detail. Tadi juga aduan Rp 200 ribu, tapi lokasinya tidak disebutkan, untuk parkir berapa hari tidak disebutkan," ucap Taufiq kepada awak media di Kantor Dishub Solo.

Dia menjelaskan, terjadinya pungli jukir liar yang pasang tarif tinggi ini karena peserta haul datang bersamaan, ingin parkir yang dekat dengan lokasi haul. Jika jukir liar ini ketangkap, akan diserahkan ke pihak kepolisian.

"Ini pungli, kaitannya dengan kepolisian. Saya sampaikan ke pihak kepolisian juga seperti apa penertibannya. Kalau ketangkap tangan tim kami, tetap saya bawa ke kantor dulu," ujarnya.

Dishub Solo sudah menyiapkan 10 titik kantong parkir. Taufiq meminta masyarakat yang di haul memarkirkan kendaraannya di titik-titik yang sudah ditentukan, agar kendaraan tidak tumpah ruah di kawasan haul.

"Kami juga siapkan layanan shuttle, tapi dari kemarin tidak ada yang menggunakan. Inginnya langsung dekat di sana, sedangkan kapasitas parkir terbatas," ucapnya.

Kantong parkir yang disediakan di Benteng Vastenburg sisi timur dan barat, depan Mako Brimob Mojo, Denbekang depan asrama CPM Gilingan, PAU Pedaringan, Terminal Tirtonadi, Pamedan Pura Mangkunegaran, sepanjang Jalan Juanda sisi utara, kawasan The Park Solo Baru, dan dan eks Carrefour Solo Baru.

Taufiq mengatakan, biasa parkit yang ditetapkan sesuai tarif wisata.

"Tarif yang kami berlakukan itu untuk parkir kawasan wisata. Bus Rp 20 ribu, mobil Rp 5 ribu, elf Rp 10 ribu per dua jam, sifatnya progresif. Kemarin ada aduan bus menginap Rp 100 ribu, ya benar karena setiap dua jam Rp 20 ribu," jelasnya.

Dia menyarankan agar kendaraan parkir di kantong parkir yang sudah disediakan. Pasalnya, Dishub juga akan menderek kendaraan yang parkir liar. Sejumlah kendaraan yang parkir di jalan Veteran, Jendral Sudirman, dan Supit Urang.

"Ada puluhan mobil yang diderek, saya bawa ke polresta mobilnya. Biasanya parkir ditinggal. Sejumlah jalan parkir hingga dua baris," ucapnya.

Terpisah, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solo Dhoni Widianto mengatakan, kantong parkir yang disiapkan Pemkot Solo sudah ada aturannya.

"Prinsipnya kita sesuai aturan yang berlaku sepanjang itu di kantong parkir yang disiapkan pemkot. Kalau di luar itu, di luar kewenangan pemkot," ucap Dhoni. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#ngepruk #haul #solo #parkir