RADARSOLO.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar monitoring dan evaluasi terhadap gugus tugas kota layak anak (KLA) dalam rangka menggerakan hak dan perlindungan anak di Kota Bengawan. Pekerjaan rumah yang perlu dilakukan adalah mematangkan SOP Layanan Perlindungan Khusus Anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Surakarta Purwanti mengatakan, monitoring dan evaluasi gugus tugas KLA itu dilakukan secara rutin, dua kali dalam setahun. Menimbang tahun ini akan segera berakhir dan segera memasuki 2025, evaluasi terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak dilakukan.
”Walau sudah enam kali meraih predikat utama Kota Layak Anak, kami masih ada beberapa PR (pekerjaan rumah,Red) seperti masih adanya perkawinan di usia anak, pekerja anak, anak tidak sekolah, dan lainnya. Ini PR yang memang harus dicarikan solusinya,” terangnya.
Di luar itu, gugus tugas KLA juga didorong untuk segera menyempurnakan SOP penanganan perlindungan anak yang ada di Kota Solo. Hal ini merujuk pada penanganan jika ada temuan kasus, khususnya pada 15 kategori kelompok anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Seperti anak disabilitas, anak dengan HIV/Aids, anak yang mengalami kekerasan fisik-mental-kejahatan seksual, anak berhadapan dengan hukum, anak yang terhubung dengan kelompok minoritas (terisolasi).
Kemudian anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, anak korban pornografi, anak korban jaringan terorisme, anak dengan situasi darurat, hingga anak yang mengalami stigmatisasi (pelabelan) terkait kondisi orang tuanya.
”Mekanisme layanannya, dalam hal ini SOP-nya yang sebagian besar kami belum terstandarisasi. Selain itu juga ada beberapa lembaga masyarkat yang ternyata minim penyedia layanan konsultasi yang terstandarisasi. Ini yang akan dioptimalkan di tahun depan,” terang Purwanti.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono mendorong jajaran Pemerintah Kota Surakarta untuk mematangkan langkah kerja untuk menunjang status KLA yang lebih baik dari tahun ke tahun.
Pihaknya berharap berbagai OPD dan stakeholder terkait bisa menyingkronkan program kerja karena KLA saling berkaitan antara satu program dengan program lainnya secara komprehensif.
”Untuk KLA selama ini sudah cukup baik ya, kami berharap bisa terus meningkatkan itu. Kalau kendala yang kemarin itu kan termasuk masih adanya iklan rokok juga, Kota Solo memang belum melakukan larangan iklan rokok tapi sudah ada pembatasan untuk radius tertentu dari tempat pendidikan dan sebagainya. Ini salah satu upaya kita untuk mencapai KLA yang lebih baik,” ungkaonya. (ves/adi)
Editor : Niko auglandy