Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Bawaslu Solo Segel Indekos Berisi Tumpukan Karung Berisi Beras, Ketua G-Nesia Diah Warih: Harus Ditindak Tegas, Ini Pelanggaran Serius!

Antonius Christian • Senin, 25 November 2024 | 04:28 WIB
Ketua G-Nesia Diah Warih Anjari (kiri) cek indekos yang simpan tumpukan karung berisi beras di Banjarsari, Solo. Diduga, bahan pokok itu akan dibagikan ke warga dengan maksud tertentu.
Ketua G-Nesia Diah Warih Anjari (kiri) cek indekos yang simpan tumpukan karung berisi beras di Banjarsari, Solo. Diduga, bahan pokok itu akan dibagikan ke warga dengan maksud tertentu.

RADARSOLO.COM–Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Solo menyegel indekos di Kampung Kragilan, Kelurahan/Kecamatan Banjarsari, Minggu (24/11/2024).

Lokasi tersebut digunakan untuk menyimpan tumpukan karung berisi beras yang diduga akan dibagikan kepada masyarakat dengan tujuan tertenu.

Di tempat yang sama juga ditemukan alat peraga kampanye.

Ketua Ormas G-Nesia Diah Warih Anjari angkat bicara terkait kejadian tersebut.

Diah Warih yang juga bagian dari Aliansi Rakyat Bergerak Penjaga Demokrasi (Arasi) menyebut kejadian ini sebagai bentuk kecurangan serius.

"Ini adalah kecurangan dalam Pilkada Solo. Kami melihat langsung ada sembako yang sudah dibagikan kepada masyarakat. Sisa sembako yang masih ditemukan dalam jumlah besar dilengkapi data penerima. Ada NIK-nya," bebernya, Minggu (24/11/2024).

Arasi, kata Diah, bergerak cepat untuk mengonfirmasi temuan ini kepada pihak Bawaslu Solo.

"Kami langsung menghubungi Bawaslu Solo untuk datang ke lokasi. Ini adalah pelanggaran serius dalam penyelenggaraan Pilkada," tegasnya.

Adanya tumpukan sembako tersebut, imbuh Diah Warih, tidak bisa hanya dianggap sebagai pelanggaran biasa. Tetapi sudah masuk ranah pidana Pemilu.

"Kami akan laporkan ini ke penegak hukum dan Bawaslu. Jangan dianggap main-main. Negara kita adalah negara hukum. Terlebih, di masa tenang ini ada tindakan yang melawan hukum dalam pesta demokrasi," ungkapnya.

Diah Warih mengaku pihaknya memiliki bukti kuat untuk mendukung laporan tersebut.

Seperti rekaman video, pelaku yang terlibat, dan saksi mata.

Baca Juga: Aliansi Rakyat Bergerak Jaga Demokrasi Berkomitmen Kawal Pilkada Solo Jujur dan Adil: Yang Melanggar Pasti Dilawan

“Kami mengapresiasi masyarakat sekitar yang solid dalam membantu menegakkan hukum dan menjaga demokrasi," jelasnya.

Ditambahkan Diah Warih, Arasi berkomitmen menjaga integritas demokrasi.

"Kemarin saat kami deklarasi Arasi, kami berkomitmen tidak hanya bicara. Tetapi juga melakukan aksi nyata,” ucapnya.

“Dalam tiga hari ini, fokus kami adalah membantu Bawaslu dan menyuarakan pemahaman kepada masyarakat. Siapapun yang melanggar dalam penyelenggaraan pemilu akan kami tindak dengan cepat," lanjut Diah Warih.

Bawaslu Solo diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kamar indekos di Kampung Kragilan RT 04 RW 13, Kelurahan/Kecamatan Banjarsari disegel Bawaslu Solo.

Langkah ini diambil setelah ditemukan tumpukan karung beras serta alat peraga kampanye (APK) di lokasi setempat.

Barang-barang tersebut diduga akan dibagikan kepada masyarakat pada hari pertama masa tenang Pilkada.

Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banjarsari Sandi Kesuma Ningrum menjelaskan, kejadian ini terungkap dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembagian sembako.

Laporan tersebut diterima saat Bawaslu Solo saat melaksanakan apel siaga.

"Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penelusuran. Di lokasi, kami menemukan beberapa Satgas dari salah satu partai politik yang sedang beraktivitas,” ujar Sandi.

“Kami memeriksa ruangan dan menemukan barang bukti berupa karung beras tanpa label pasangan calon, serta bahan kampanye seperti kaos, korek, dan brosur bergambar pasangan calon walikota dan wakil walikota,” imbuhnya.

Saat warga mendatangi lokasi setempat, penghuni kamar indekos tidak berada di tempat.

"Informasi awal menyebutkan penghuni indekos baru menyewa kamar ini sekitar satu bulan lalu," kata Sandi. (atn/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Banjarsari #Kampung Kragilan #Diah Warih Anjari #beras #pelanggaran pilkada #G nesia #bawaslu solo #Sembako