RADARSOLO.COM-Enggan kecolongan, tim Bawaslu Solo menyegel tumpukan sembako yang tersimpan di sebuah rumah kawasan Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Minggu (24/4/2024) malam.
Keputusan tersebut guna mengantisipasi kejadian tak diinginkan di masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Keberadaan sembako mencurigakan tersebut dilaporkan ke Bawaslu Solo oleh saksi bernama Kasno.
Dalam laporannya, Kasno menginformasikan bahwa ada pembagian sembako di wilayah Kelurahan Pucangsawit.
Mencegah terjadinya pelanggaran, tim Bawaslu Solo langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di sebuah rumah di Kelurahan Pucangsawit, tim Bawaslu Solo menemukan tumpukan karung berisi barang kebutuhan pokok. Antara lain beras dan gula.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 karung masing-masing berisi 12 paket sembako di ruang tengah rumah tersebut.
Sedangkan 3 karung sembako lainnya tersimpan di dalam kamar tidur.
Petugas Bawaslu Solo kemudian mendokumentasikan dan mendata temuan itu.
Mistanto, pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) Pucangsawit menjelaskan, sembako disegel guna menghindari adanya pergerakan atau distribusi lebih lanjut.
"Laporan dari Pak Kasno, ada pergerakan di Pucangsawit mau bagi-bagi sembako. Makanya kami segera meluncur ke sini," ujar Mistanto.
"Kami putuskan bersama-sama dengan petunjuk dari Bawaslu Solo bahwa barang itu harus disegel. Tidak boleh ada pergerakan dari tempat itu," tambahnya.
Penyegelan tersebut sebagai upaya menjaga kondusivitas masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Paket sembako yang telah disegel Bawaslu Solo akan tetap berada di lokasi hingga 28 November 2024.
Pengecekan ulang akan dilakukan guna memastikan sembako tidak didistribusikan.
"Sudah kita hitung, sudah kita foto. Pada tanggal 28 nanti kita cek lagi apakah posisinya masih sama atau sudah berubah," lanjut Mistanto.
Sementara itu, Cahyono alias Cahyo, warga yang mengaku bertanggung jawab atas distribusi sembako menjelaskan, sembako itu merupakan sisa dari kegiatan sebelumnya.
"Mohon maaf, sisa kemarin tebus murah. Dan itu masih ada sisa paket sekitar 120," katanya.
Sebelumnya, pada Minggu siang, Bawaslu juga menyegel indekos di Kampung Kragilan, Kelurahan/Kecamatan Banjarsari.
Di lokasi setempat ditemukan tumpukan karung berisi beras, alat peraga kampanye calon walikota-wakil walikota Solo, serta daftar nama bakal penerima sembako. (wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono