Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Balai Kota Solo Kemasukan Maling, Uang Puluhan Juta di Kantor Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Raib

Antonius Christian • Sabtu, 7 Desember 2024 | 01:18 WIB

 

Kondisi laci di Kantor Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Solo di kompleks Balai Kota Solo, Jumat (6/12/2024)
Kondisi laci di Kantor Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Solo di kompleks Balai Kota Solo, Jumat (6/12/2024)

RADARSOLO.COM - Kantor Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Solo di kompleks Balai Kota Solo diduga telah dibobol oleh orang tak dikenal pada Jumat (6/12/2024) pagi.

Akibat kejadian ini, uang senilai Rp 60 juta dan sebuah jam tangan raup.

Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pasar Kliwon Iptu Hartaka. Di mana lokasi pencurian berada di lantai 2 kantor bidang PPA Solo.

"Untuk laporan masuk ke kami sekira pukul 06.55," kata Hartaka mewakili Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Amirrudin.

Hartaka menjelaskan kasus ini bermula saat dari seorang petugas layanan kebersihan di kantor tersebut yang menelepon Kepala UPTD PPA Solo Siti Dariyatini untuk menanyakan apakah dia sudah tiba di kantor saat itu atau belum.

"Kemudian, petugas cleaning service itu menyampaikan bahwa ruangan tempatnya pelapor bekerja dalam keadaan acak-acakan," tambahnya.

Karena laporan dari petugas layanan kebersihan itu, Kepala UPTD PPA Solo segera menuju ke kantornya.

Setibanya di sana dia mengecek kondisi kantornya termasuk laci-laci meja yang ada.

"Namun saat dicek itu baru diketahui bahwa uang yang ada di lacinya dan kedua laci rekan kerjanya telah dibobol. Akibatnya mengalami kerugian sekira Rp 60 juta dan sebuah jam tangan hilang," jelasnya.

Sesaat setelah kejadian itu, Siti membuat laporan ke pihak kepolisian yang langsung mengirimkan personelnya untuk menggelar pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Hartaka, kunci ruangan tersebut sehari-hari disimpan di toilet oleh petugas pelayanan kebersihan tersebut.

"Kami menduga pintu ruangan dibuka menggunakan kunci tersebut. Karena tidak ada indikasi pintu ruangan dibobol. Kemudian hanya saja pelaku membuka laci meja dengan cara mencongkel. Ini dikarenakan meja dalam kondisi tertutup dan terkunci," pungkasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono saat dihubungi awak media membenarkan adanya pembobolan itu.

Pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan mendalam.

"Pelaku masuk ke ruang tanpa merusak pintu atau jendela yang ada karena dia masuk menggunakan kunci yang biasa digunakan oleh cleaning service,” ucap Ismanto.

Saat ditanya indikasi dan motifnya, Ismanto belum bisa menjawab hal tersebut karena pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Kami masih perlu mendalaminya, tunggu saja," pungkasnya. (atn/nik)

 

Editor : Niko auglandy
#dibobol maling #balai kota #PPA