Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Solo Bukukan Sejarah sebagai Kota Anti Korupsi, Ini Indikator Penilaian dari KPK

Silvester Kurniawan • Rabu, 11 Desember 2024 | 03:00 WIB
Walikota Solo Teguh Prakosa terima penghargaan dari KPK dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Walikota Solo Teguh Prakosa terima penghargaan dari KPK dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

RADARSOLO.COM- Pemkot Solo menjadi Kota Anti Korupsi pertama di Indonesia.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12).

Predikat bergengsi ini membawa tanggung jawab besar bagi Kota Solo untuk mempertahankan gelar sebagai kota percontohan.

Walikota Solo Teguh Prakosa menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

“Solo menjadi percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi bersama Kabupaten Badung, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Payakumbuh.

Di Jawa Tengah, hanya Kota Solo yang meraih predikat ini,” ujar Teguh ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (10/12/2024).

Teguh berterima kasih kepada berbagai pihak yang berkontribusi. Termasuk Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Pjs Wali Kota Surakarta Dhoni Widianto, serta wali kota sebelumnya yang telah mengawal Solo menjadi kota yang lebih baik.

Ia menegaskan pentingnya mempertahankan gelar ini dengan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepala daerah kan berganti setiap lima tahun, tapi pelayanan OPD (organisasi perangkat daerah) berjalan terus," terang Teguh.

"Evaluasi harus dilakukan agar predikat ini bisa dipertahankan. Mempertahankan lebih sulit daripada meraih,” tambahnya.

Proses penilaian Kabupaten/Kota Anti Korupsi dilakukan oleh KPK sejak awal 2024 melalui berbagai tahapan.

Baca Juga: 100% Warga Jateng Berhenti Buang Air Sembarangan, Pemprov Raih Penghargaan STBM dari Kemenkes

Tahap akhir penilaian di Kota Solo berlangsung pada November, dengan peninjauan program dan pelayanan kota.

“Penilaian mencakup empat tahun terakhir. Meliputi tidak adanya kasus korupsi, pungutan liar, dan pelayanan publik yang baik," jelas Kepala Inspektorat Kota Surakarta, Arif Darmawan.

"Predikat ini bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat agar gelar ini dapat dipertahankan,” lanjutnya. (ves/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#penghargaan #walikota #kpk #Teguh Prakosa #pemkot solo #Anti Korupsi