RADARSOLO.COM — Polisi menetapkan RBA dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia diduga terlibat dalam kasus penipuan tiket laga Indonesia versus Filipina di Stadion Manahan Solo, 21 Desember 2024 lalu.
Seperti diungkapkan Kapolrestra Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (6/1/2025).
Iwan menjelaskan, sudah meminta keterangan dari korban penipuan. Saat ini RBA masih buron.
“GPS di mobil dan nomor telfon juga dimatikan. Namun kami sudah tahu tempat tinggalnya. Ada dua alamat. Sudah kami konfirmasi ke keluarganya, tinggal menunggu waktu penangkapan,” ungkap Iwan.
Iwan menambahkan, pengejaran terhadap RBA bekerja sama dengan dua polres di Jawa Tengah.
“Kemudian minta siapa pun yang tahu keberadaan tersangka, untuk bekerja sama dengan kami. Ini sangat membantu. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu lima orang jadi korban penipuan RBA. Para korban merugi hingga ratusan juta rupiah.
“Klien kami percaya ke pelaku, karena dia salah satu orang penting di sepak bola nasional. Awalnya pelaku menawarkan pertandingan Indonesia melawan Laos, klien kami membeli dan tidak ada masalah. Tiketnya dikirim,” ujar kuasa hukum para korban, Muhammad Afif Fauzi.
Masalah muncul saat laga Indonesia vs Filipina. Korban membeli tiket 188 lembar. Bahkan korban mengumpulkan para calon penonton di Selter Manahan. Hingga laga usai, pelaku tidak bisa dihubungi sampai sekarang.
“Sudah tujuh korban yang mengadu ke kami. Total keseluruhan kerugiannya ratusan juta rupiah. Kami berharap kepolisian segera menangkap pelaku,” beber Afif. (atn/fer)
Editor : Niko auglandy