Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Tersangka Penipuan Penjualan Tiket Pertandingan Timnas Indonesia Vs Filipina Diringkus di Masjid, Kapolresta Solo Ungkap Modusnya

Antonius Christian • Kamis, 9 Januari 2025 | 21:04 WIB
Respati Bayu Ardi ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo di Klaten setelah sempat buron.
Respati Bayu Ardi ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo di Klaten setelah sempat buron.

RADARSOLO.COM- Tersangka penipuan dan penggelapan tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina, berhasil itangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo.

Respati Bayu Ardi sempat buron selama dua pekan ini dibekuk di masjid wilayah Gondangan, Jogonalan, Klaten, Rabu (6/1/2025) sore.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, Respati ditangkap saat hendak menemui istrinya.

"Pelaku kami amankan di wilayah hukum Klaten saat mencoba bertemu istrinya. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob," jelas Iwan.

Dari hasil penyelidikan, Respati melakukan penipuan terhadap enam korban dengan total kerugian mencapai Rp 46 juta.

Korban memesan 188 tiket pertandingan dengan harga bervariasi. Antara Rp 120 ribu hingga Rp 200 ribu per tiket.

Respati berjanji akan menyerahkan tiket sebelum laga berlangsung. Namun tersangka tidak kunjung menepati janji hingga pertandingan selesai.

"Para korban sudah menunggu di Shelter Manahan saat pertandingan, tetapi pelaku tidak datang. Tersangka sebenarnya juga tidak memiliki akses untuk membeli tiket melalui jalur resmi," ungkap Iwan.

Modus operandi Respati adalah menawarkan tiket dengan harga resmi melalui media sosial dan transaksi langsung. Meskipun faktanya dia tidak memiliki tiket sama sekali.

Sebab tiket pertandingan Timnas hanya dapat dipesan secara resmi melalui platform Garuda.id.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk bukti transfer dari korban ke Respati dan buku rekening milik Respati.

Baca Juga: 8 Terdakwa Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Klaten, Ini Hasilnya

"Kami sedang mendalami apakah pelaku bekerja sendirian atau ada pihak lain yang terlibat. Selain itu, kami juga menyelidiki apakah uang hasil penipuan ini sudah digunakan," kapolresta.

Selain penipuan tiket, Respati juga diketahui terlibat dalam kasus penggelapan mobil di wilayah hukum Klaten.

Mobil tersebut diduga digadaikan Respati di kawasan Pasar Kliwon, Solo.

"Kasus penggelapan mobil ini sudah dilaporkan ke Polres Klaten. Kami akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Klaten untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Iwan. (atn/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Kapolresta #penipuan #tiket pertandingan #polresta solo #timnas #respati bayu ardi