Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Bapenda Surakarta Terbitkan 143.307 SPPT PBB-P2, Wajib Pajak Mulai Bisa Lakukan Pembayaran

Silvester Kurniawan • Jumat, 24 Januari 2025 | 15:58 WIB
Kepala BPKSDM Kota Solo Tulus Widajat.
Kepala BPKSDM Kota Solo Tulus Widajat.

RADARSOLO.COM-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta menerbitkan sebanyak 143.307 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kamis (23/1/2025).

Dengan diterbitkannya SPPT PBB-P2 ini, para wajib pajak diharapkan bisa semakin tepat waktu dalam pembayaran.

Kepala Bapenda Kota Surakarta Tulus Widajat mengungkapkan, hingga saat ini, pendistribusian SPPT PBB-P2 telah sampai ke kelurahan untuk kemudian diteruskan ke masing-masing alamat para wajib pajak.

“Tahun ini kami gercep (gerak cepat), karena hari ini (SPPT) sudah sampai di kelurahan. Bahkan untuk wajib pajak yang sudah terdaftar di E-SPPT PBB-P2, tagihannya sudah sampai ke masing-masing individu," terang Tulus.

"Kebetulan pada 2024 lalu, kami juga sudah me-launching program E-SPPT PBB-P2 itu. Bapak ibu yang sudah mendaftar akan dikirimi E-SPPT PBB-P2 langsung ke nomor WhatsApp atau e-mail-nya,” imbuhnya.

Dari 143.307 SPPT PBB-P2 Tahun 2025, total nilainya mencapai Rp 105.545.201.438.

Semua telah diterbitkan di lima kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Jebres 41.500 SPPT PBB-P2 dengan nilai Rp 24.763.250.850.

Kemudian Kecamatan Serengan 11.395 SPPT PBB-P2 dengan nilai Rp 10.477.823.967.

Sementara di Kecamatan Banjarsari 45.560 SPPT PBB-P2 dengan nilai Rp 27.693.730.768,

Kecamatan Laweyan 22.621 SPPT PBB-P2 dengan nilai Rp 31.860.983.159, dan Kecamatan Pasar Kliwon 22.231 SPPT PBB-P2 dengan nilai Rp 10.749.412.694.

“Sampai dengan 23 Januari 2025 sudah terkoleksi pembayaran PBB sebesar Rp 1,352 miliar,” terang Tulus.

Dengan diterbitkannya SPPT PBB-P2 ini, masyarakat diharapkan dapat bisa segera melakukan pembayaran SPPT PBB-P2-nya masing-masing.

Baca Juga: Bapenda Surakarta Ajak Pensiunan PNS Ikut Sosialisasikan E-SPPT, Metode Getok Tular Efektif di Masyarakat

Selain itu, Bapenda juga masih membuka kesempatan agar masyarakat berkenan untuk mendaftarkan diri dalam program E-SPPT PBB-P2.

Karena selain praktis dalam pembayaran, melalui program ini, setiap pembayaran SPPT bisa dicek secara berkala.

Tentunya lebih memudahkan masyarakat dalam mengecek nominal tagihan yang dibayarkan.

“Harapan kami masyarakat bisa segera mendaftarkan E-SPPT PBB-P2 ini agar lebih mudah dalam melakukan pembayaran PBB-P2,” terang kepala Bapenda Kota Surakarta.

Penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis kepada para camat dilakukan pada kegiatan Diskusi Kelompok Terbatas Bapenda Kota Surakarta yang dihelat di Solo Technopark, Kamis (23/1/2025).
Penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis kepada para camat dilakukan pada kegiatan Diskusi Kelompok Terbatas Bapenda Kota Surakarta yang dihelat di Solo Technopark, Kamis (23/1/2025).

Penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis kepada para camat dilakukan pada kegiatan Diskusi Kelompok Terbatas Bapenda Kota Surakarta yang dihelat di Solo Technopark, Kamis (23/1/2025).

Selanjutnya pihak kecamatan akan melakukan koordinasi dengan kelurahan dan rutin memperbarui data perihal pendistri­busian SPPT PBB-P2 tersebut.

“Ini sudah sampai di kelurahan, dari kelu­rahan akan diteruskan ke RT-RW masing-masing. Kecamatan hanya sebagai koordinator saja. Nanti tiap bulan akan kami laporkan perkembangan penyampaian SPPT PBB-P2nya,” ucap Camat Jebres Samsu Tri Wahyudin. (ves/nik)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#camat #SPPT PBB P2 #Tulus Widajat #solo #Wajib Pajak #Bapenda Surakarta