Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Ratusan Dosen ISI Solo Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Pencairan Tunjangan Kinerja Alias Tukin

Antonius Christian • Senin, 3 Februari 2025 | 19:15 WIB
Ratusan dosen ASN ISI Surakarta menggelar aksi demonstrasi di halaman rektorat kampus, Senin (3/2/2025) pagi.
Ratusan dosen ASN ISI Surakarta menggelar aksi demonstrasi di halaman rektorat kampus, Senin (3/2/2025) pagi.

RADARSOLO.COM – Ratusan dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta menggelar aksi demonstrasi di halaman rektorat kampus setempat, Senin (3/2/2025) pagi.

Aksi demo ini dipicu oleh belum cairnya tunjangan kinerja (tukin) yang seharusnya mereka terima.

Wakil Rektor I Bidang Akademik ISI Surakarta, Bambang Sunarto, menyatakan bahwa perasaan ketidakadilan ini telah dirasakan para dosen selama bertahun-tahun.

Menurutnya, sejak tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) terkait Tukin sudah diterbitkan.

Permenpan RB tersebut mengatur mengenai kelas jabatan dan besarannya. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut dari pemerintah terkait pencairan Tukin.

Bambang menyoroti adanya ketimpangan yang terjadi dalam pencairan tukin. Pasalnya dosen yang berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta kementerian lainnya telah menerima tunjangan tersebut.

Sementara itu, dosen yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti saintek). sama sekali belum mendapatkannya.

“Kami merasa benar-benar diabaikan. Seharusnya, mereka yang bertanggung jawab dalam eksekusi kebijakan ini segera menindaklanjuti peraturan yang sudah ada,” ungkapnya.

“Menteri memang memiliki tanggung jawab utama, tetapi ada orang-orang di bawahnya yang juga harus melaksanakan aturan ini. Jika keterlambatan ini terus terjadi, mereka seharusnya diberi sanksi,” tegas Bambang.

Isu lain yang disoroti dalam aksi ini adalah rencana pencairan tukin yang baru akan dilakukan tahun ini.

Dimana Pemerintah mengusulkan anggaran sebesar Rp. 2,5 triliun untuk membayar tukin dosen.

Namun, jumlah tersebut hanya cukup untuk sekitar 30 ribu dosen dari total 80 ribu dosen ASN di seluruh Indonesia.

"Jika hanya sebagian dosen yang menerima, ketidakadilan baru akan muncul. Seharusnya, pemerintah memastikan bahwa Tukin dibayarkan kepada seluruh dosen ASN secara merata," ujar Bambang.

Selain itu, pemerintah juga telah menyatakan bahwa Tukin dari tahun 2020 hingga 2024 tidak akan dibayarkan.

Menanggapi hal ini, Bambang menilai bahwa jika memang kebijakan tersebut diterapkan, maka seharusnya Rukin yang telah diterima oleh dosen di bawah kementerian lain juga ditarik kembali ke kas negara agar adil.

Ia memahami bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar dalam mengalokasikan anggaran.

Namun, ia mengusulkan agar pemerintah mencicil pembayaran Tukin setiap tahun dan menyelesaikannya dalam masa pemerintahan Prabowo.

"Jika tidak diselesaikan, ketidakadilan ini akan terus berlangsung," tambahnya.

Bambang memperingatkan bahwa jika persoalan ini terus berlarut-larut, etos kerja dosen ASN akan terpengaruh.

"Bagaimanapun, jika situasi tidak kondusif, dosen tidak akan bisa bekerja dengan optimal. Pada akhirnya, yang menjadi korban adalah mahasiswa," katanya.

Menurutnya, para dosen sudah menempuh berbagai jalur untuk menyuarakan aspirasi mereka, termasuk melalui komunikasi formal dengan kementerian terkait. Namun, hingga kini belum ada solusi yang jelas.

"Memang, jabatan rektor sering dianggap sebagai posisi yang menguntungkan. Namun, kenyataannya tidak selalu demikian. Bahkan, total penghasilan rektor lebih rendah dibandingkan kepala biro. Rektor hanya mendapat pinjaman mobil per tahun, sedangkan secara finansial masih banyak ketimpangan," ungkapnya.

Saat ini, para dosen lebih banyak menunggu regulasi dari pemerintah. Bambang menyebutkan bahwa upaya perjuangan masih terus dilakukan di tingkat kementerian.

Namun, keputusan akhir tidak hanya bergantung Kemendiktisaintek, tetapi juga pada Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, dan Sekretariat Negara.

“Yang kami dorong adalah agar lintas kementerian ini bisa konsisten dalam menyelesaikan masalah tukin dosen. Jika tidak, ketidakadilan akan terus berlangsung dan semakin merugikan tenaga pendidik di Indonesia,” pungkasnya. (atn)

Editor : Damianus Bram
#tukin #isi surakarta #demo #tunjangan kinerja #dosen #demonstrasi