Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Minimalisir Gejolak di Masyarakat, Sejumlah Pihak Lakukan Rapat Jelang Festival Kuliner Cap Go Me: Bakal Pisahkan Tenant Makanan Halal dan Non Halal

Antonius Christian • Kamis, 6 Februari 2025 | 19:21 WIB
Sejumlah pihak ikuti rapat jelang Festival Kuliner Cap Go Meh yang akan dilaksanakan di Solo Paragon Lifestyle Mall 12-16 Februari 2025 mendatang, Kamis (6/2/2025).
Sejumlah pihak ikuti rapat jelang Festival Kuliner Cap Go Meh yang akan dilaksanakan di Solo Paragon Lifestyle Mall 12-16 Februari 2025 mendatang, Kamis (6/2/2025).

RADARSOLO.COM - Tak mau lagi ada gejolak di masyarakat, sejumlah pihak ikuti rapat jelang Festival Kuliner Cap Go Meh yang akan dilaksanakan di Solo Paragon Lifestyle Mall 12-16 Februari 2025 mendatang.

Pada rapat yang digelar di Mapolresta Surakarta Kamis (6/2/2025) pagi, semua pihak sepakat bahwa akan dilakukan penyekatan pada tenant yang menjual makanan non halal.

Ditemui usai rapat, Kasubbag TU Kemenag Kota Solo Bagus Sigit menuturkan bahwa perayaan Cap Go Meh ini merupakan tradisi dari masyarakat yang masuk dalam rangkaian Imlek. Sehingga perayaan ini dinilai Kemenag tidak masalah.

“Asal dalam perayaan ini tetap merujuk dan menaati aturan perundang-undangan,” ujarnya.

“Misal ada festival kuliner, ada yang halal dan non halal. Yang halal harus mengantongi sertifikat halal. Dan yang Non Halal, sepeti yang diatur dalam UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal dan UU No. 8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen harus disebutkan, diberi keterangan jelas kalau produk yang nantinya dijual itu non halal,” imbuhnya.

Sehingga, lanjut Sigit, para pengunjung mall yang beragama muslim tidak terjebak pada jajanan di tenant non halal tersebut.

“Jadi mereka bisa tahu, tenant tersebut tidak perlu didatangi umat muslim. Sehingga jaminan konsumen ini terlindungi,” ujarnya.

Dijelaskan Sigit dengan adanya pencegahan ini, diharapkan masyarakat Kota Solo tidak perlu ada penolakan yang mengarah pada intoleransi di Kota Solo.

“Ini yang sama-sama kita cegah. Karena bagaimanapun Solo ini kota majemuk, dan selama ini berdampingan. Marilah kita jaga rasa toleransi di Kota Solo,” katanya.

Hal senada dituturkan Ketua MUI Kota Solo Abdul Aziz Ahmad. Dimana pada prinsipnya MUI mengizinkan kegiatan kuliner, asalkan jelas.

“Mana tenant yang menjual makanan halal, mana yang tidak. Kemudian tidak terlalu vulgar. Ini yang mungkin pada event sebelumnya terjadi penolakan,” jelas.

Pesan dari MUI Solo sendiri, bagaimana para penjual makanan non halal ini bisa mematuhi aturan main yang berlaku.

“Terpenting kegiatan ini jelas. Walaupun ada non halal, jelas, tidak ada multitafsir,” ujarnya.

Ditemui dilokasi, Kapolsek Banjarsari Kompol Parjono menuturkan selama event berlangsung bahwa aparat kepolisian siap mengamankan rangkaian acara.

“Sehingga acara ini bisa berjalan dengan aman dan lancar. Kita siap mendukung dan mengamankan,” katanya.

Sementara itu, Deputi Direktur Operasional Solo Paragon Mall Veronica Lahji mengatakan antisipasi yang akan dilakukan manajemen Mall adalah dengan memberikan sekat pada tenant yang menjual makanan halal dan non halal.

“Untuk agenda ada di grand atrium dan lobby atrium, nanti akan ada penyekatan dan gate sendiri. Dimana Gate itu menjelaskan itu makanan halal, ada 26 tenant” jelas Vero.

“Kemudian untuk makanan tidak halal juga ada gate khusus dan disekat sekelilingnya, baik dari tenant, both dan area makan. Kemudian di gate masuk juga akan ada security kami yang akan melakukan screening untuk pengunjung yang masuk area kuliner,” pungkasnya. (atn)

Editor : Damianus Bram
#festival kuliner #Polres Surakarta #cap go meh #solo #solo paragon lifestyle mall #non halal #halal