Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Krisis Ruang Terbuka Hijau di Kota Solo, Solusi Konkret Harus Segera Diwujudkan

Fauziah Akmal • Minggu, 16 Februari 2025 | 01:32 WIB
TETAP CERIA: Keluarga menikmati ruang terbuka hijau di Taman Balekambang, belum lama ini. Rencananya selama momen lebaran objek wisata di Kota Solo tetap akan dibuka. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
TETAP CERIA: Keluarga menikmati ruang terbuka hijau di Taman Balekambang, belum lama ini. Rencananya selama momen lebaran objek wisata di Kota Solo tetap akan dibuka. (M. IHSAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM – Kota Solo menghadapi krisis ruang terbuka hijau (RTH) yang kian memprihatinkan.

Hingga kini, luas RTH di Solo masih jauh dari standar ideal yang diamanatkan dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Perda No. 4 Tahun 2021.

Berdasarkan data dari RTH Kota Solo (rth.surakarta.go.id), luas RTH publik baru mencapai 37,72 hektare (ha) dan RTH privat sekitar 212,58 ha.

Angka ini belum mencukupi standar 30 persen dari total luas wilayah yang diperlukan untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan mendukung pencapaian nol emisi karbon.

"Kondisi ini cukup mengkhawatirkan mengingat pentingnya RTH dalam menciptakan keseimbangan ekologi dan kualitas udara di perkotaan," kata Rahayu Subekti, Guru Besar Hukum Tata Guna Tanah Universitas Sebelas Maret (UNS), Rabu (12/2/2024).

Meski kebutuhan ruang hijau semakin mendesak, keterbatasan lahan dan pertumbuhan ekonomi menjadi kendala utama dalam pengembangannya.

Menurut Rahayu, koordinasi antar-lembaga yang belum optimal juga memperburuk situasi ini.

"Banyak lembaga yang mengatur tata ruang belum terintegrasi dengan baik, sementara masyarakat juga masih kurang dilibatkan dalam perencanaan tata ruang," jelasnya.

Selain itu, pesatnya pertumbuhan ekonomi menyebabkan banyak lahan hijau beralih fungsi menjadi kawasan komersial dan permukiman.

Akibatnya, upaya mitigasi perubahan iklim dan penciptaan lingkungan sehat sulit diwujudkan.

Sebagai solusi, pendekatan low-cost green city development bisa menjadi alternatif yang lebih realistis tanpa membutuhkan anggaran besar.

"Implementasi bisa dimulai dengan pembangunan pedestrian hijau, urban farming, serta pemanfaatan green roof pada bangunan publik maupun rumah-rumah warga," jelasnya.

Pendekatan ini dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen land use planning, yaitu perencanaan penggunaan lahan berbasis pemetaan sistematis terhadap sumber daya alam dan kondisi sosial.

Selain itu, dia merekomendasikan agar Pemkot Solo segera menerbitkan perda khusus tentang pengembangan RTH yang berfokus pada pemanfaatan lahan terbatas di perkotaan.

"Pemerintah daerah wajib mempercepat pembangunan fasilitas pedestrian hijau, green roof, dan urban farming sebagai bagian dari strategi kota hijau," tambahnya.

Tak hanya pemerintah, masyarakat juga memiliki peran besar dalam menciptakan kota yang lebih hijau.

Salah satu langkah sederhana yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah untuk dijadikan taman kecil atau area hijau yang berfungsi sebagai RTH privat.

"Kesadaran kolektif dari masyarakat dalam menyediakan ruang hijau sangat penting. Ini bisa menjadi langkah kecil, tetapi dampaknya besar dalam mengurangi dampak pemanasan global dan polusi udara," ujar Rahayu.

Dengan tantangan urbanisasi yang pesat dan keterbatasan lahan, Solo harus segera mengadopsi strategi inovatif untuk mempercepat pembangunan ruang hijau.

"RTH bukan hanya soal keindahan kota, tetapi juga solusi nyata dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat," pungkasnya. (zia/bun)

Editor : Damianus Bram
#Green City #emisi karbon #solo #Ruang Terbuka Hijau #rth #solusi