RADARSOLO.COM-Selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi, ratusan kendaraan terjaring razia di Kota Solo.
Dari jumlah tersebut, 54 pengendara dikenai sanksi tilang akibat pelanggaran berat.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan menjelaskan, operasi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
"Razia dilakukan dengan memanfaatkan teknologi ETLE serta operasi gabungan dari jajaran Satlantas," jelasnya.
"Dalam kegiatan ini, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan komponen keselamatan bagi pengendara yang melintas," imbuh kasatlantas.
Dalam Operasi Keselamatan Candi, petugas tetap mengedepankan sikap humanis serta mengutamakan keselamatan personel saat melakukan pemeriksaan dan penindakan.
Ada beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini.
Di antaranya pengendara yang bermain ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta mereka yang tidak membawa surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
Selain itu, petugas juga melakukan penertiban terhadap pelanggaran kasat mata, seperti kendaraan tanpa kelengkapan standar keselamatan.
"Bagi pengendara yang tidak memenuhi syarat berkendara langsung dikenai sanksi tilang. Kami juga memberikan imbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas," tambahnya.
Diharapkan, melalui Operasi Keselamatan Candi ini, kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat serta mampu menekan angka kecelakaan di Kota Solo. (atn/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono