Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sindikat Pencurian Modus Ban Gembos di Solo Dibekuk, Beraksi di Banyak Kota

Antonius Christian • Selasa, 18 Februari 2025 | 22:35 WIB
Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil membekuk sindikat pencurian bermodus ban gembos.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil membekuk sindikat pencurian bermodus ban gembos.

RADARSOLO.COM – Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil membongkar sindikat pencurian bermodus ban gembos, yang kerap beraksi di berbagai titik di Solo dan kota lainnya.

Sindikat ini sebelumnya sempat beraksi di depan Kelurahan Mangkubumen pekan lalu dan berhasil melarikan diri. Namun, berkat kerja cepat kepolisian, mereka akhirnya diringkus.

Kanit Resmob Polresta Surakarta, IPDA Irham Rhozan Al Fiqri, mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri dari, Rahman (38) Warga Tanah Abang, Jakarta Pusat; Bagus Setiawan (30) Warga Tanah Abang, Jakarta Pusat; Sukani (36) Warga Sayung, Kabupaten Demak; kemudian ada Santoso dan Bambang Irawan yang ditangani Polres Magelang. 

"Total ada empat pelaku yang kami amankan, sedangkan dua tersangka lainnya, Santoso dan Bambang Irawan, saat ini ditangani oleh Polres Magelang karena mereka beraksi di sana," jelas IPDA Irham, Senin (18/2/2025).

Para pelaku diketahui beroperasi di jam masuk dan pulang kerja, saat kondisi lalu lintas sedang sibuk.

"Mereka memanfaatkan jam sibuk, karena saat itu pengemudi biasanya terburu-buru dan kurang berkonsentrasi. Itu menjadi momen yang tepat bagi mereka untuk melancarkan aksi," ujarnya.

Irham menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura memperingatkan pengemudi bahwa ban mobilnya gembos.

Saat korban turun untuk mengecek ban, pelaku lain masuk ke dalam mobil dan mencuri barang berharga.

"Pengemudi yang panik langsung keluar dari mobil untuk memeriksa ban. Saat itulah komplotan ini masuk dan mengambil barang berharga sebelum kabur. Korban baru menyadari barangnya hilang setelah kembali masuk ke dalam mobil," jelas Irham.

Komplotan ini terbagi dalam beberapa kelompok, masing-masing berisi dua hingga tiga orang, yang memiliki tugas berbeda-beda saat menjalankan aksi.

Di Kota Solo, para pelaku sudah beraksi di beberapa titik, seperti timur SMAN 1 Surakarta, depan UNS, Jalan RM Said, depan SMAN 5 Surakarta, Jalan Madyotaman.

Selain di Solo, sindikat ini juga beraksi empat kali di Semarang, satu kali di Magelang, Cirebon, dan Sumedang.

"Setelah aksi mereka di Magelang viral, kami langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Magelang, dan setelah penyelidikan, terbukti bahwa mereka adalah pelaku yang kami cari," ungkap Irham.

"Kita langsung melakukan penangkapan. Di Magelang kita berhasil mengamankan dua pelaku dini hari tadi. Kemudian  untuk tiga orang lain berhasil kita amankan di salah satu hotel dikawasan Jogja dari informasi yang kita dapatkan dari pelaku di Magelang. Dari pengakuan pelaku, masih ada 1 DPO, yang saat ini sedang kita cari," ujarnya.

IPDA Irham mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus ban gembos ini.

Ia meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya jika ada orang asing yang mengklaim mobil yang digunakan mengalami masalah.

Kemudian selalu pastikan lokasi sekitar aman sebelum memeriksa mobil. Simpan barang berharga di tempat yang tidak mudah dijangkau orang lain.

"Jika ada orang yang tiba-tiba memberi tahu bahwa ban mobil Anda bermasalah, jangan langsung percaya. Periksa di tempat yang ramai, dan pastikan barang berharga di dalam mobil dalam posisi aman," pungkasnya. (atn)

Editor : Damianus Bram
#polresta surakarta #ban gembos #Satreskrim #resmob #polisi #pencurian