Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polresta Surakarta Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025: 637 Kendaraan Ditilang, Ribuan Pengendara Kena Teguran

Antonius Christian • Rabu, 26 Februari 2025 | 23:09 WIB
Polresta Surakarta gelar Operasi Keselamatan Candi 2025 belum lama ini, dan menindak ratusan pengendara dan memberikan ribuan teguran.
Polresta Surakarta gelar Operasi Keselamatan Candi 2025 belum lama ini, dan menindak ratusan pengendara dan memberikan ribuan teguran.

RADARSOLO.COM – Kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara masih rendah. Hal ini terbukti dalam Operasi Keselamatan Candi 2025, di mana Polresta Surakarta menindak ratusan pengendara dan memberikan ribuan teguran.

Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan ini, sebanyak 637 pengendara dikenai tilang, sementara 2.307 pengendara mendapat teguran karena melanggar aturan lalu lintas.

"Tilang yang diberikan terdiri dari 429 tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan 208 tilang manual," ujar Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, Rabu (26/2/2025).

Meskipun banyak pengendara ditilang, Operasi Keselamatan Candi 2025 lebih mengutamakan edukasi dan teguran daripada penindakan.

"Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, penindakan hanya diberikan pada pelanggaran serius," jelas Kompol Agung.

Selain tilang, Satlantas Polresta Surakarta juga menangani 14 kasus kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan 19 korban luka ringan selama operasi berlangsung.

Sebagai bagian dari upaya edukasi, polisi juga melakukan sosialisasi ke sekolah, universitas, instansi, serta perusahaan angkutan umum guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polresta Surakarta mengimbau para pengendara untuk lebih memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lain.

"Kami mengingatkan pengendara roda dua untuk selalu menggunakan helm, sedangkan pengemudi roda empat agar melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan sabuk pengaman," ujarnya.

Selain itu, pengendara juga diminta mematuhi rambu lalu lintas, menghindari penggunaan ponsel saat berkendara, serta tidak melanggar batas kecepatan demi mengurangi risiko kecelakaan.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025, diharapkan angka kecelakaan di Surakarta bisa ditekan dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan aman. (atn)

Editor : Damianus Bram
#polresta surakarta #ditilang #teguran #operasi keselamatan candi