RADARSOLO.COM — Pemkot Solo mengundang jajaran kepanitiaan Pembangunan Masjid Raya Taman Sriwedari, Jumat (7/3) lalu.
Dalam rapat koordinasi tersebut, panitia yang diwakili oleh banyak pengurus itu mengusulkan agar Pemkot Solo intens melakukan sosialisasi terkait status lahan dan reorganisasi kepanitiaan yang baru.
Wakil Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Raya Taman Sriwedari M. Farid Sunarto membenarkan adanya pertemuan itu.
Namun pihaknya menolak jika pertemuan itu disebut audiensi, karena panitia lah yang diundang oleh Pemkot Solo.
Pembahasannya terkait pemanfaatan aset Masjid Raya Taman Sriwedari yang hingga saat ini belum termanfaatkan.
Oleh sebab itu kepanitiaan datang bersama dengan pihak PT Wijaya Karya selaku kontraktor pembangunan masjid tersebut.
“Di situ pemkot ingin menggunakan area seperti basement atau lantai 1 yang barangkali bisa digunakan untuk kegiatan. Namun diskusinya berkembang pada hal-hal yang sifatnya harapan dari banyak pihak dan tokoh-tokoh masyarakat. Mulai dari Dewan Dakwah Masjid, MUI, dan tokoh lain seperti para kyai yang berharap agar pembangunan masjid bisa dilanjutkan kembali,” terangnya.
Sejumlah tokoh minta sosialisasi perihal aset Masjid Raya Taman Sriwedari bisa lebih aktif disuarakan.
Ini sebagai bentuk antisipasi jika ada masyarakat yang meragukan terkait kepemilikan aset di lokasi tersebut.
Ini penting dilakukan agar tidak ada persepsi publik terkait sengketa di lahan tersebut.
“Jadi bukan area masjid, tapi kawasan seluas 10 hektare yang disengketakan sudah dilakukan pengangkatan sita eksekusi. Tujuannya untuk menegaskan kepemilikan sertifikat HP (hak pakai) atas nama Pemerintah Kota Solo itu diakui atau ditegaskan,” ucapnya.
Dalam hal ini pengangkatan sita eksekusi sudah dilakukan, sehingga aset kawasan sekitar Sriwedari termasuk di dalamnya ada masjid itu sudah inkrah milik Pemkot Solo.
Ini fakta hukum yang dipedomani, adapun masyarakat yang mempersoalkan itu adalah persepsi. Maka panitia diminta sosialisasi dengan lebih intens.
“Panitia diminta untuk sosialisasi dengan pemasangan papan nama di titik-titik strategis bahwa tanah ini milik pemkot. Ini hasil diskusi kala itu,” beber Farid.
Di sisi lain, panitia juga meminta Pemkot Solo melakukan reorganisasi kepanitiaan. Ini penting dilakukan untuk melakukan penyesuaian terhadap struktur kepanitiaan menimbang banyak kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang telah berganti seiring pergantian tahun.
Khususnya sejak susunan kepanitiaan itu di SK-kan pada 2017 lalu sejak era Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto mengaku akan menindaklanjuti, khususnya soal reorganisasi kepanitiaan pembangunan masjid yang terdiri dari aktivasi kepala OPD dan tokoh agama.
"Perlu disesuaikan untuk memasukkan kepala OPD aktif dan tokoh masyarakat lainnya. Karena kepala OPD yang sebelumnya masuk di panitia sudah banyak yang pensiun dan banyak juga yang sudah meninggal,” bebernya.
Ditemui terpisah, Respati membenarkan adanya pertemuan tersebut. Meski demikian dia mengaku belum memutuskan apapun terkait pertemuan tersebut.
“Ada Pak Pur (Wakil Wali Kota Surakarta periode 2013-2021 Achmad Purnomo), ada Mas Farid, ada Pak Gareng, MUI, dan ada Pak Yani (Sekretaris Daerah Kota Surakarta periode 2019-2023 Ahyani). Saya masih mempelajari dulu (terkait masjid dan lahan di Sriwedari),” ucap Respati. (ves/nik)
Editor : Niko auglandy