RADARSOLO.COM – Penangaan bangunan ambrol milik warga di RT 02 RW 24 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari berlangsung cukup sulit.
Mengingat evakuasi bangunan ambrol hanya bisa dilakukan dengan alat berat, sebagian rumah warga harus dibongkar lebih dulu agar evakuasi bisa berlangsung dengan maksimal.
Sekadar informasi, kejadian bangunan ambrol milik warga di RT 02 RW 24 Nusukan itu terjadi pada Senin (10/3/2025) sore.
Saat kejadian berlangsung, terdengar suara retakan hingga akhirnya disusul talud (tebing sungai) yang jebol hingga membuat sebagian hunian warga yang ada di sekitar talud ikut ambrol.
Kejadian itu langsung mendapatkan perhatian dari pemangku wilayah setempat dengan upaya evakuasi bangunan ambrol pada keesokan Selasa (11/3/2025).
“Selasa kemarin itu kami berencana kerja bhakti bersama beberapa personel BPBD, tapi ternyata karena yang hancur itu bongkahan beton dan rerintuhan bangunan jadi perlu alat berat,” terang Lurah Nusukan, Arik Rahmadhani, Rabu (12/3).
Pihaknya sudah mengomunikaskan hal tersebut dengan pemilik bangunan. Sang pemilik pun menyetujui upaya tersebut agar proses evakuasi di anak sungai tersebut bisa dilakukan dengan baik oleh jajaran pemerintah kota.
“Sebagian rumah yang tidak permanen akan dibongkar dulu agar alat berat dari DPUPR bisa masuk. Kalau status tanahnya sebetulnya bersertifikat, tapi yang roboh dibagian belakang itu sepertinya sempadan sungai. Kalau untuk bantuan sudah ada sembako dari BPBD dan kemarin juga ditinjau Pak Wali Kota,” terang Lurah.
Terpisah, Wali Kota Surakarta Respati Ardi mengapresi adanya respon cepat terhadap kejadian bencana tersebut.
Pihaknya memastikan pembersihan reruntuhan bangunan akan dilakukan oleh DPUPR Kota Surakarta, sementara penanganan bangunan rumah warga yang rusak akibat kejadian itu akan dikaver lewat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Sosial Kota Surakarta.
“Sudah saya sampaikan, seharusnya tidak boleh melewati garis sempadan sungai. Sesuai ketentuan saja, kalau dilanggar bisa membawa dampak yang tidak baik,” pungkas Wali Kota. (ves)
Editor : Damianus Bram