RADARSOLO.COM – Seorang pria berinisial AB (45), warga Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah mencoba mencuri sangkar berisi burung di Notosuman, Kecamatan Serengan, Selasa (18/3/2025) pagi.
Beruntung, aksi pencurian ini berhasil diredam oleh Bhabinkamtibmas setempat, yang langsung mengamankan pelaku sebelum massa semakin beringas. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Serengan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Serengan Kompol Widodo membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian mendapat laporan dari warga sekitar terkait aksi pencurian yang dilakukan AB.
"Bhabinkamtibmas kami langsung turun ke lokasi setelah mendapat laporan guna mengamankan pelaku dan meredam emosi warga," ujar Kompol Widodo, Selasa (18/3/2025).
Widodo menjelaskan, aksi pencurian ini bermula saat pelaku mengitari kawasan Notosuman, mencari sasaran yang dianggap sepi.
AB kemudian melihat sangkar burung yang tergantung di teras salah satu rumah.
Merasa aman, pelaku melompati pagar rumah dan masuk ke dalam teras untuk mengambil burung tersebut.
Tanpa disangka, pemilik rumah sudah mengintai dari balik jendela setelah melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku.
Begitu AB mengambil sangkar burung dan hendak kabur, pemilik rumah langsung berteriak, "Maling! Maling!"
"Saat itu pemilik rumah melihat ada orang yang clingak-clinguk di depan rumah, tetapi tetap diam dan mengawasi. Begitu burungnya diambil, pemilik rumah langsung berteriak, sehingga warga berdatangan dan menangkap pelaku," jelas Widodo.
Sontak, warga sekitar keluar rumah dan menangkap AB. Beruntung, sebelum amukan warga semakin memuncak, Bhabinkamtibmas Jayengan bersama Linmas segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
"Warga sempat ada yang ingin memukul pelaku karena kesal, tetapi berhasil dicegah oleh petugas," tambah Widodo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AB mengaku telah tiga kali menjalani hukuman penjara karena kasus pencurian burung serupa.
Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp500 ribu. Barang bukti berupa seekor burung beserta sangkar juga diamankan oleh kepolisian.
"Untuk menghindari amukan warga, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Serengan untuk diproses lebih lanjut," pungkas Widodo. (atn)
Editor : Damianus Bram