RADARSOLO.COM-Kaum hawa diimbau untuk ekstrahati-hati ketika beraktivitas di luar rumah.
Sebab mereka kerap menjadi sasaran kejahatan. Salah satunya begal payudara.
Kejadian tersebut menimpa seorang remaja berinisia B, 17, warga Pucangsawit, Jebres, Kota Solo, Selasa (8/4/2025).
Peristiwa itu terjadi saat B hendak pulang usai berolahraga di kawasan Stadion Manahan.
Sesampainya di Jalan Kali Kuantan, Kelurahan Jagalan, Jebres, Kota Solo, tiba-tiba B dipepet seorang pengendara motor.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial BTN, 30, warga Kecamatan Jumantono, Karanganyar langsung meremas bagian vital B.
Spontan, B berteriak dan mengudang perhatian warga setempat.
Pelaku pun panik dan buru-buru melarikan diri menuju salah satu gang di sekitar lokasi kejadian.
Beruntung, gang yang dituju pelaku merupakan gang buntu.
BTN pun mendapat salah olahraga dari warga yang telah mengepungnya.
Setelah itu, pelaku diserahkan ke polisi. Di hadapan penyidik, BTN mengakui perbuatannya.
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan BTN.
Kini BTN ditahan dan menjalani proses penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo.
Pelaku dijerat dengan Pasal 6A jo Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 290 ayat 1 KUHP. (wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono