Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Modus Kenalan Lewat Chat, Pria Ini Bawa Kabur Mobil Teman Wanita di Solo

Antonius Christian • Rabu, 16 April 2025 | 23:44 WIB
Satreskrim Polresta Surakarta amankan pria asal Keprabon, Banjarsari yang nekat bawa kabur mobil teman wanitanya.
Satreskrim Polresta Surakarta amankan pria asal Keprabon, Banjarsari yang nekat bawa kabur mobil teman wanitanya.

RADARSOLO.COM – Pura-pura ingin mengenal lebih dekat, seorang pria asal Solo justru nekat membawa kabur mobil milik teman wanitanya.

Pelaku berinisial AF alias Jambul (28), warga Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Surakarta setelah sempat buron selama dua hari.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari perkenalan pelaku dengan seorang janda melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (12/4/2025).

"Setelah berhubungan via chat, keduanya bertemu di kawasan Joglo," ungkap Prastiyo.

Korban datang menggunakan mobil miliknya, Toyota Avanza dengan nopol AD 8438 IF, dan turut membawa anaknya. Mereka sempat berkeliling Kota Solo bersama menggunakan mobil tersebut.

Karena waktu sudah larut malam, korban memutuskan untuk menginap di sebuah hotel kawasan Jebres bersama anaknya.

Saat korban sedang mandi di kamar, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut dengan mengambil kunci mobil, lalu membawa kabur kendaraan yang terparkir di halaman hotel.

"Korban mencari pelaku namun tidak ditemukan di kamar. Saat dicek ke parkiran, mobil juga sudah tidak ada. Korban sempat mencoba menghubungi pelaku, tapi nomor sudah tidak aktif. Akhirnya korban melapor ke kami," terang Prastiyo.

AF akhirnya berhasil diamankan oleh tim Satreskrim pada Rabu (16/4) dini hari di sebuah hotel di kawasan Kerten. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku mencuri mobil Toyota Avanza tersebut dengan memanfaatkan kelengahan korban. Setelah itu kendaraan dibawa ke wilayah Sampang, Madura, dan dijual atau digadaikan," jelasnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Surakarta. Sementara itu, barang bukti mobil masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh aparat kepolisian. (atn)

Editor : Damianus Bram
#penipuan #polresta surakarta #kriminal #pencurian