Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Antrean Samsat Solo Meningkat Dua Kali Lipat, Wali Kota Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan

Silvester Kurniawan • Kamis, 17 April 2025 | 02:52 WIB
Wali Kota Solo Respati Ardi, meninjau langsung ke Kantor Samsat Surakarta di Jalan Prof. Dr. Soeharso, Laweyan, Rabu (16/4/2025).
Wali Kota Solo Respati Ardi, meninjau langsung ke Kantor Samsat Surakarta di Jalan Prof. Dr. Soeharso, Laweyan, Rabu (16/4/2025).

RADARSOLO.COM – Ribuan warga Kota Solo memadati Kantor Samsat Surakarta di Jalan Prof. Dr. Soeharso, Laweyan, untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Lonjakan terjadi sejak program ini dibuka pada 8 April 2025. Jumlah pengunjung di kantor pelayanan meningkat tajam dari rata-rata 1.500 menjadi lebih dari 3.900 orang per hari.

Wali Kota Solo Respati Ardi, yang meninjau langsung ke lokasi pada Rabu (16/4/2025), mengimbau masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

"Program ini masih berlangsung hingga 30 Juni 2025. Eman-eman kalau tidak dimanfaatkan. Ayo warga Solo, ora usah wedi. Bayar tahun ini tok, dendanya dihapus," ujar Respati.

Warga Antusias, Antrean Mengular hingga Malam

Selama program berlangsung, Kantor Samsat memperpanjang waktu pelayanan dari pagi hingga malam hari pukul 20.00–21.00 WIB.

Sementara untuk pendaftaran dibuka sejak pagi hingga pukul 14.00 WIB, dan semua warga yang sudah mendapatkan nomor antrean tetap dilayani hingga malam.

 

Program pemutihan ini memungkinkan warga membayar hanya pajak pokok tahun berjalan, tanpa tambahan denda.

Bagi yang menunggak lebih dari lima tahun, pembayaran cukup dilakukan untuk lima tahun terakhir.

“Ada warga yang cerita belum bayar pajak beberapa tahun, dan kini hanya cukup bayar tahun ini saja. Mereka senang bisa terhapus dendanya,” ungkap Wali Kota.

Antusiasme warga juga menjadi momentum Pemkot Solo untuk terus mendorong kesadaran pajak sebagai kontribusi pembangunan.

Wali kota berharap kesadaran membayar pajak tidak berhenti saat pemutihan saja, tetapi menjadi kebiasaan yang terus dibangun.

Sementara itu, Sri Winarna, Kepala UPTD Samsat Kota Surakarta, menjelaskan bahwa layanan difokuskan untuk membantu wajib pajak yang memiliki tunggakan bertahun-tahun.

"Biasanya tunggakan 4–5 tahun. Ada juga yang belum membayar pajak sejak tahun 2001. Semua dilayani, termasuk yang belum jatuh tempo tapi menunggak," ujarnya. (ves)

Editor : Damianus Bram
#Wali Kota Solo Respati Ardi #pajak kendaraan bermotor #samsat #pemutihan