RADARSOLO.COM – Penyelenggaraan Pasar Malam di Alun-alun Selatan (Alkid) Solo dalam rangka memperingati Hari Kartini 2025 dipastikan tetap berlangsung.
Meski sempat menuai komentar miring dari netizen, pihak Keraton Kasunanan Surakarta menegaskan bahwa kegiatan ini sudah mengantongi izin resmi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama pelaku ekonomi kecil.
Pengageng Sasana Wilapa, KPAH Dani Nur Adiningrat, menyatakan bahwa pengelolaan Alkid berada di bawah kendali Gusti Timoer Rumbai, putri dari SISKS Pakoe Boewono XIII Hangabehi.
Pelaksanaan Pasar Malam ini juga sudah mendapatkan restu langsung dari PB XIII Hangabehi selaku Raja Keraton Surakarta.
“Pasar Malam ini dilaksanakan selama sebulan penuh mulai 19 April kemarin. Pelaksananya adalah CV Diana Ria. Sinuwun (raja) sudah memberikan izin, begitu juga koordinasi dengan Gusti Timoer Rumbai selaku pengelola Alun-alun. Izin dari kelurahan dan polsek juga sudah dikantongi, serta tembusan kegiatan juga sudah kami sampaikan ke Pemkot. Jadi semestinya tidak ada masalah,” ujar Dani, Senin (21/4/2025).
Menanggapi kritik netizen soal potensi kerusakan dan kekumuhan pasca revitalisasi, pihak keraton memiliki pandangan berbeda.
Menurut Dani, revitalisasi seharusnya tidak dimaknai sebagai larangan kegiatan, melainkan peluang untuk menjadikan kawasan Alkid lebih strategis dan terkelola.
“Kalau memang kegiatan ini tidak dikehendaki masyarakat, tentu akan sepi. Tapi faktanya, masyarakat antusias, pedagang senang, dan ekonomi menjadi lebih dinamis. Di tengah kondisi ekonomi sulit, hiburan rakyat seperti ini sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Keraton juga memastikan bahwa aspek kebersihan dan ketertiban telah diperhitungkan secara matang.
Petugas kebersihan disiagakan, tempat sampah disediakan, dan penataan parkir juga telah dikelola agar tidak menimbulkan kekacauan.
“Perlu dipahami bersama, baik Alun-alun Utara maupun Selatan itu bisa digunakan untuk kegiatan apa pun asalkan mendapat izin dari Sinuwun PB XIII Hangabehi. Revitalisasi bukan berarti tidak boleh digunakan. Setelah event selesai, kawasan ini akan kembali seperti semula,” imbuh Dani.
Sementara itu, Wali Kota Solo Respati Ardi memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait kegiatan yang digelar di kawasan Alkid.
Ia menegaskan akan meninjau terlebih dahulu aturan yang berlaku.
“Baca aturan yang berlaku! Boleh kalau sesuai aturan. Kita lihat dulu, karena sesuai aturan yang berlaku, seharusnya yang boleh memungut retribusi itu memang pemerintah,” kata Respati singkat. (ves)
Editor : Damianus Bram