RADARSOLO.COM-Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan sampel ijazah milik sejumlah rekan Jokowi sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyelidikan terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) ini sudah dilakukan selama sekitar sebulan, dengan fokus pada wilayah Yogyakarta dan Solo.
Bareskrim mengambil sampel pembanding dari ijazah 7 rekan Jokowi baik dari SMA 6 Solo maupun Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Saat ini kami mengambil sampel (ijazah) pembanding untuk memperdalam proses penyelidikan. Terutama untuk uji di Laboratorium Forensik (Labfor) guna mempercepat proses penyelidikan," ujar Djuhandhani di Mapolresta Solo, Kamis (8/5/2025).
Dalam rangka penyelidikan, Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 31 orang saksi.
Terdiri dari para pengadu, rekan-rekan SMA dan kuliah Jokowi, serta pihak-pihak terkait. Seperti rektor dan dosen pembimbing.
Proses ini masih dalam tahap penyelidikan, dan hasilnya akan menjadi data awal untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar adanya atau tidak.
"Data ini akan kami uji secara scientific investigation di Labfor. Hasilnya, tentu saja kami masih menunggu," tambahnya.
Djuhandhani menjelaskan, hasil dari uji laboratorium akan dibandingkan dengan ijazah yang saat ini disimpan Jokowi.
Proses ini diharapkan dapat memberikan jawaban atas pertanyaan yang berkembang terkait keaslian ijazah Jokowi, dan mengakhiri kegaduhan di masyarakat.
"Biar situasi tidak lagi gaduh, kami ingin memastikan kebenarannya," tegas Djuhandhani. (atn/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono