RADARSOLO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal tudingan adanya cawe-cawe atas mutasi terhadap TNI, Letjen Kunto Arief Wibowo.
Di mana Kunto merupakan anak dari Wapres ke-6 Try Sutrisno, yang turut menggulirkan pemakzulan wapres Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi menegaskan tidak ada campur tangan mutasi di tubuh TNI. Keputusan mutasi pastilah sudah melalui prosedur.
"Saya tegaskan tidak ada sama sekali (campur tangan mutasi), itu urusan internal TNI," ujar Jokowi di kediaman.
Dikatakannya, prosedurnya dalam mutasi jabatan semua pihak pasti tahu.
"Di situ juga kita semua tahu ada Wanjak (Dewan Kebijakan Jabatan dan Kepangkatan) dan lainnya. Jadi tidak sembarangan,” ungkapnya.
Mantan Wali Kota Solo ini juga menyebut mutasi juga ada kewenangan dari panglima tertinggi TNI.
Apakah mutasi ini berkaitan adanya usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka?, Jokowi menegaskan tidak ada.
"Kewenangannya dari panglima tertinggi. Tidak ada (kaitannya pemakzulan), Tidak ada," pungkasnya.
Sekadar informasi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan menganulir mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Kunto merupakan anak dari Wapres ke-6 Try Sutrisno. Keputusan itu tertera dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang pemberhentian dari pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
SK terebut diterbitkan pada 30 April 2025 dan ditandatangani langsung oleh Agus Subiyanto.
Masih dalam SK ini, dijelaskan terjadi perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Pembatalan mutasi ini disorot publik, karena keputusan itu dibatalkan atau dianulir sehari setelah surat keputusan mutasi bernomor KEP/554/IV/2025 terbit pada 29 April 2025.
Dalam mutasi sebelumnya, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi dari jabatan lama Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Dengan adanya SK ini, Letjen Kunto batal menjadi Stafsus KSAD. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy