Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Terbongkar ! Perusahaan Akui Tahan Ijazah Karyawan, Wali Kota Solo Respati Beri Ultimatum Cabut Izin

Silvester Kurniawan • Kamis, 15 Mei 2025 | 01:50 WIB

 

Pengusaha temui Wali Kota Solo Respati Ardi di balai kota, Rabu (14/3). (Silvester Kurniawan/Radar Solo)
Pengusaha temui Wali Kota Solo Respati Ardi di balai kota, Rabu (14/3). (Silvester Kurniawan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Wali Kota Surakarta Respati Ardi turun langsung menyikapi maraknya laporan penahanan ijazah oleh perusahaan. Salah satu perusahaan di bidang elektronik yang terlapor akhirnya menemui wali kota di Balai Kota Solo, Rabu (14/5), dan mengakui adanya praktik penahanan dokumen milik karyawan.

Wakil Direktur CV Utama Makmur Christina, mengakui bahwa perusahaannya menahan sejumlah ijazah milik karyawan yang dinilai bermasalah secara profesional.

“Kalau kinerjanya bagus, kontrak selesai, ijazah langsung kami kembalikan. Tapi kalau ada wanprestasi, kami harus pastikan dulu tanggung jawabnya,” ujar Christina seusai pertemuan.

Christina menyebut persoalan ini dipicu ketidakdisiplinan dan kualitas SDM yang dianggap tidak sesuai ekspektasi. Ia bahkan menyebut tren pekerja generasi muda (Gen Z) cenderung tidak mau terikat aturan perusahaan.

“Sekarang ini banyak yang maunya kerja enak, gaji tinggi, tapi nggak mau terikat aturan. Kalau begitu ya jadi pengusaha saja, jangan kerja sama orang,” tegasnya.

Pihak perusahaan juga berdalih bahwa beberapa karyawan telah diberi arahan untuk mengambil ijazah mereka, namun tidak hadir sesuai kesepakatan. Christina menegaskan bahwa penahanan dilakukan hanya terhadap karyawan yang dianggap merugikan perusahaan, seperti kasus manipulasi keuangan atau penggelapan aset.

“Kami terbuka untuk win-win solution. Tapi jangan juga pengusaha selalu disudutkan. Kalau ada karyawan bawa kabur motor atau uang, siapa yang tanggung jawab?” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Respati Ardi menegaskan bahwa penahanan ijazah tetap tidak dibenarkan secara hukum dan akan ditindak tegas jika berlanjut.

“Kalau masih ada pengusaha yang menahan ijazah, saya cabut izinnya. Pengusaha ingin SDM berkualitas, itu wajar. Tapi menahan ijazah bukan solusinya,” tegasnya.

Wali kota juga menyebut sudah ada 26 aduan penahanan ijazah yang masuk ke Pemkot Solo. Disnaker diminta segera memfasilitasi mediasi dan penyelesaian antar pihak yang bersengketa.

“Saya akan pantau langsung. Kalau belum ada tanggapan, saya datangi sendiri. Kita cari jalan tengah, tapi praktik seperti ini harus dihentikan,” tegas Respati. (ves/bun)

Editor : Kabun Triyatno
#perusahaan #Tahan Ijazah #wali kota #Ultimatum