Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pemalak PKL di Depan Balai Kota Solo Diamankan, Aksinya Meresahkan dan Cukup Nekat

Niko auglandy • Kamis, 15 Mei 2025 | 04:42 WIB

 

Ilustrasi pemalak tengah meminta uang secara paksa ke PKL
Ilustrasi pemalak tengah meminta uang secara paksa ke PKL

RADARSOLO.COM – Kegiatan yang berlangsung meriah di kawasan Balai Kota Surakarta dalam rangka mendukung pelaku UMKM, ternyata tidak hanya menarik perhatian para pengunjung dan pembeli.

Sayangnya, acara yang seharusnya menjadi ruang aman dan produktif bagi para pedagang justru disalahgunakan oleh oknum yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

Seorang pria berinisial S, 35, warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon diciduk aparat kepolisian karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para PKL yang tengah menjajakan barang dagangannya di sekitar balai kota.

Polsek Pasar Kliwon mengamankannya pada Selasa (13/5) malam, sekira pukul 21.30. Pelaku tertangkap tangan saat tengah meminta uang secara paksa kepada sejumlah pedagang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Saat proses penangkapan, aparat menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 84 ribu.  Diduga kuat ini hasil pungutan liar yang telah dikumpulkan pelaku dari para pedagang.

“Kami ingin memastikan bahwa para pedagang, khususnya pelaku UMKM yang tengah berjuang dalam situasi ekonomi yang menantang, tidak mendapatkan tekanan atau gangguan dari pihak mana pun. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme maupun pungutan liar di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek Pasar Kliwon AKP Amiruddin Zulkarnaen.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke mapolsek untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Selain itu, pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan secara tertulis yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025, sebuah operasi terpadu yang digelar oleh pihak kepolisian sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum, serta memberantas praktik premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindakan pungli di wilayahnya. "Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi pihak berwenang untuk mengambil langkah cepat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," pungkas kapolsek. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#pkl #balai kota solo #umkm #premanisme #pemalak