Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Bantah lakukan Penipuan, tapi Anehnya Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang Lapor Polisi Meluas: Terbaru Muncul di Solo

Antonius Christian • Senin, 19 Mei 2025 | 20:58 WIB
Ilustrasi penggelapan uang.
Ilustrasi penggelapan uang.

RADARSOLO.COM - Manajemen Koperasi Bahana Lintas Nusantara membantah telah melakukan penipuan terhadap nasabahnya.

Itu diungkapkan Entarto, kepala cabang Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Boyolali 

“Masih ada (aktif), karena dari pihak koperasi masih melakukan transfer kepada nasabah. Walaupun memang belum merata. Belum sepenuhnya nasabah mendapat pencairan,” beber Entarto kepada radarsolo.com.

Tapi fakta di lapangan, nasabah yang melaporkan dugaan investasi bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara tidak hanya terjadi di Boyolali.

Terbaru, Polresta Solo menerima laporan serupa dari para nasabah koperasi bersangkutan.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan telah menerima dua laporan resmi dari nasabah yang merasa ditipu.

Meski aktivitas awal koperasi berada di Boyolali, induk Koperasi Bahana Lintas Nusantara terdaftar di Solo dan Salatiga, sehingga nasabah melapor ke Polresta Solo.

“Memang benar, ada dua pelapor yang melapor ke Polresta Solo secara pribadi. Yang pertama adalah saudara S, seorang laki-laki yang kegiatannya bersama Koperasi BLN dilakukan di Boyolali," terang Prastiyo, Senin (19/5/2025).

"Namun karena induk koperasi atau piagam pendirian koperasi itu beralamat di Surakarta, maka laporan dilayangkan ke sini,” ujar Prastiyo saat ditemui, Senin (19/5/2025).

Laporan kedua berasal dari perempuan berinisial S, warga Solo, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Pelapor merupakan nasabah cabang Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Solo.

Laporan tersebut diterima Satreskrim Polresta Solo pada 12 Mei 2025 dan kini dalam proses administrasi dan pemeriksaan awal.

Baca Juga: Cerita Pilu Pensiunan PNS Boyolali yang Tergiur Dugaan Investasi Bodong Koperasi Bahana Lintas Nusantara

“Kami sudah memintai keterangan dari para saksi, termasuk mengumpulkan dokumen pendukung dari para pelapor. Kedua laporan ini bersifat pribadi, artinya belum ada laporan kolektif atau class action dari nasabah koperasi lain,” beber kasatreskrim.

Dari hasil penyelidikan awal, para korban tergiur tawaran investasi dengan imbal hasil fantastis.

Baca Juga: Koperasi Bahana Lintas Nusantara Tak Kantongi Izin OJK, Bagaimana Nasib Uang Para Korban Investasi Bodong?

Koperasi Bahana Lintas Nusantara dikabarkan memiliki sekitar 20 anak perusahaan dan menjanjikan keuntungan tetap.

Salah satu korban mengaku dijanjikan imbal hasil Rp25 juta per bulan dari simpanan Rp300 juta.

“Model seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan. Dari laporan yang kami terima, korban belum menerima imbal hasil sejak Februari 2025. Hal ini kami dalami karena bisa mengarah pada skema investasi bodong atau penipuan berbasis koperasi,” ungkap kasatreskrim. (atn/wa)

  

Editor : Tri wahyu Cahyono
#penipuan #Boyolali #investasi bodong #nasabah #koperasi Bahana Lintas Nusantara #lapor polisi #polresta solo