RADARSOLO.COM-Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari wilayah Solo Raya turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa serentak, Selasa (20/5/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional ribuan driver ojol di berbagai daerah Indonesia sebagai bentuk solidaritas terhadap persoalan yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Massa ojol mulai berkumpul di kawasan Plaza Manahan sejak pukul 09.00.
Kemudian longmarch menuju kantor DPRD Solo.
Di sana, mereka menyuarakan tuntutan menyangkut status hukum, perlindungan, dan kesejahteraan pengemudi.
“Sejak bulan Desember 2024, kami perwakilan komunitas ojol di berbagai kota telah membentuk forum nasional untuk menyatukan aspirasi dan membahas persoalan bersama,” kata Koordinator Aksi Joko Saryanto.
Ia menyebut, 15 tahun sudah ojek online hadir di Indonesia, tetapi belum ada regulasi yang benar-benar melindungi pengemudi roda dua.
Status kemitraan yang diberlakukan aplikator menurutnya tidak adil dan hanya menguntungkan perusahaan.
“Status mitra itu bukan kami yang menentukan, tapi perusahaan aplikator. Mereka menyebut kami mitra agar tak ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dasar seperti jaminan sosial, asuransi, atau upah minimum,” tegasnya.
Joko juga menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap lamban dalam merespons dinamika industri transportasi online.
Tak adanya payung hukum yang jelas membuat pengemudi kerap menjadi korban kebijakan sepihak aplikator.
Aksi ini melibatkan perwakilan ojol dari tujuh kabupaten/kota di Solo Raya.
Baca Juga: Driver Ojol Sragen Dukung Aksi Demo dengan Doa, Tetap Cari Orderan demi Keluarga
Selain turun ke jalan, para driver juga melakukan aksi off bit—menonaktifkan aplikasi selama beberapa jam sebagai bentuk protes kolektif.
“Ada yang off bit 3 jam mulai pukul 09.00, ada juga yang seharian. Gerakan ini muncul secara organik dari basecamp komunitas,” tambah Joko.
Aksi ini membawa lima tuntutan utama:
- Penetapan regulasi resmi untuk pengemudi ojol roda dua.
- Pengakuan hak-hak dasar dalam hubungan kemitraan.
- Penetapan tarif dasar yang layak dan adil.
- Pengawasan ketat terhadap kebijakan eksploitatif dari aplikator.
- Penyediaan jaminan sosial dan perlindungan hukum.
Tuntutan ini telah disusun dalam bentuk kajian ilmiah bersama akademisi, dan diserahkan kepada DPRD Solo serta Wali Kota Surakarta untuk diteruskan ke DPR RI dan Gubernur Jateng.
“Kami bukan hanya angka di dashboard aplikasi. Kami manusia yang bekerja keras, punya keluarga, dan butuh kejelasan hukum. Pemerintah harus hadir menyelesaikan ini,” tegas Joko.
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo, menyatakan akan mengawal aspirasi ini.
“Keluhan mereka berkaitan dengan kebijakan aplikator nasional. Ini akan kami koordinasikan dengan komisi terkait,” ujarnya.
“Kalau perlu, kami siap menyampaikan ke kementerian, bahkan datang langsung,” lanjut Budi. (atn/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono