RADARSOLO.COM – Polresta Solo menunjukkan keseriusannya dalam menumpas aksi premanisme yang meresahkan warga. Melalui serangkaian operasi yang digelar di titik-titik rawan kriminalitas, aparat berhasil mengamankan 25 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menegaskan, dari total yang diamankan, 21 orang menjalani pembinaan karena tidak ditemukan bukti kuat keterlibatan dalam tindak pidana. Namun, empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan kekerasan secara bersama-sama.
“Kami telah menetapkan empat tersangka yang kini dalam proses hukum. Mereka dijerat Pasal 351 juncto 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama terhadap orang atau barang,” jelas Prastiyo, Selasa (21/5/2025).
Ancaman hukuman yang menanti para tersangka adalah maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Aksi para pelaku disebut telah menimbulkan keresahan dan potensi gangguan ketertiban umum.
Prastiyo mengungkap, strategi pemberantasan premanisme dilakukan dalam tiga tahapan. Pertama, pendekatan preventif melalui edukasi oleh Satbinmas.
Kedua, penghilangan kesempatan melalui patroli Sat Sabhara. Ketiga, penindakan hukum tegas oleh Satreskrim terhadap pelaku yang sudah terbukti melakukan tindakan kriminal.
“Kejahatan itu muncul karena ada niat dan kesempatan. Kami berupaya memotong dua-duanya. Upaya awal selalu edukatif, tapi jika tetap nekat, kami tidak segan melakukan penindakan,” tegasnya.
Polisi juga membedakan penanganan berdasarkan nilai kerugian yang ditimbulkan. Jika di bawah Rp2,5 juta, kasus dikategorikan sebagai tindak pidana ringan (tipiring). Namun jika lebih besar, maka langsung masuk dalam ranah tindak pidana umum.
“Masyarakat bisa melapor langsung ke Polresta atau lewat aplikasi pengaduan yang disediakan pemkot. Kami siap menindak cepat,” ujarnya.
Pihak kepolisian menyatakan operasi ini bukanlah tindakan sementara. Patroli dan pemantauan akan dilakukan rutin sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan warga Kota Bengawan.
“Premanisme tak boleh diberi ruang. Ini bagian dari komitmen kami menjaga Solo tetap aman dan nyaman,” pungkas Prastiyo.
Masyarakat pun menyambut baik upaya ini, berharap kawasan-kawasan yang selama ini rawan gangguan bisa kembali kondusif berkat kehadiran aparat yang aktif. (atn/bun)
Editor : Kabun Triyatno