RADARSOLO.COM - Di balik janji fantastis keuntungan investasi hingga 200 persen, strategi licik Koperasi Bahana Lintas Nusantara mulai terbongkar.
Meski laporan penipuan terus bertambah, faktanya, masih banyak nasabah yang percaya dan enggan melapor ke polisi.
Saat ini, Polres Boyolali tengah mendalami dugaan praktik investasi bodong yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
Terbaru, enam orang nasabah diperiksa intensif oleh Satreskrim Polres Boyolali sejak Senin (19/5/2025).
Salah satunya, Aris Carmadi, dimintai keterangan ulang pada Selasa (20/5/2025) usai sebelumnya berhalangan hadir.
“Kemarin saya sempat izin pulang dulu karena ada urusan, jadi hari ini saya dimintai keterangan lagi,” ujar Aris.
Dalam pemeriksaan itu, polisi menggali informasi soal cara kerja koperasi, struktur pemimpinnya, hingga pola komunikasi para leader yang disebut-sebut sangat berpengaruh dalam meyakinkan korban.
Menurut Aris, jumlah nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Boyolali diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 orang.
Namun hanya segelintir yang melaporkan kerugian ke polisi.
Menurut Aris, hal itu karena kekuatan janji manis yang diberikan pihak koperasi ke nasabah.
Sehingga banyak nasabah yang masih tergoda dengan janji-janji keuntungan besar bakal didapat.
“Masih banyak yang percaya kalau dana akan dicairkan. Mereka tetap menggantungkan harapan ke janji manis pihak koperasi,” ungkapnya.
Plt Humas Polres Boyolali Iptu Winarsih menyampaikan, pihaknya terus menelusuri seluruh laporan yang masuk untuk memastikan adanya unsur penipuan secara sistematis.
Tak hanya Polres Boyolali, Polresta Solo pun bergerak cepat.
Dua laporan tambahan dari nasabah Koperasi Bahana juga telah masuk.
Kini, Polresta Solo juga telah didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Ditreskrimsus Polda Jateng untuk pengusutan dugaan investasi bodong yang rugikan nasabah miliaran rupiah itu.
“OJK sudah turun ke Solo memberikan asistensi. Kami ingin penanganan kasus ini tuntas dan profesional,” jelas Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo.
Ia menambahkan, koordinasi lintas institusi ini penting mengingat aktivitas koperasi telah menyentuh ranah keuangan publik dengan dampak besar bagi masyarakat. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria