RADARSOLO.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Komisaris Utama (Komut) Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Selasa (20/5/2025) malam.
Diketahui, Kejagung mengusut dugaan kasus korupsi di tubuh raksasa tekstil Sritex.
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Sritex meninggalkan jejak utang yang sangat besar sehingga menyebabkan kepailitan.
Meskipun perusahaan tersebut merupakan pihak swasta, kejagung tetap melakukan pengusutan karena dinilai ada kerugian negara yang terjadi dengan keterlibatan dari bank pelat merah.
Iwan Setiawan Lukminto yang pernah masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Enggano 3 Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo sekitar pukul 22.00.
Setelah dijemput tim Kejagung, Iwan dibawa ke kantor Kejari Solo untuk menunggu pemberangkatan ke Jakarta pada, Rabu (21/5/2025) pagi.
Sebagai pewaris bisnis tekstil terbesar di Asia Tenggara, Iwan Setiawan Lukminto memiliki rumah mewah di Jalan Enggano 3 Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Saat radarsolo.com menyambangi rumah dua lantai itu, tampak pagar besi sedikit terbuka.
Tidak ada aktivitas mencolok di rumah tersebut. Radarsolo.com hanya ditemui seorang pria yang mengaku sebagai penjaga rumah Iwan Setiawan Lukminto.
Pria itu mengamini bahwa rumah megah itu adalah milik Iwan Setiawan Lukminto.
Apakah ada keluarga yang tinggal di dalam rumah tersebut? Pria itu mengatakan kosong.
Pria itu enggan menjelaskan secara detail sejak kapan Iwan Setiawan Lukminto menempati rumah tersebut. "Tidak tahu saya," katanya singkat.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo Widhiarso Nugroho membenarkan ditangkapnya Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejagung.
Widhiarso menegaskan, penangkapan Iwan Setiawan Lukminto merupakan kewenangan Kejagung.
Kejari Solo hanya memberikan dukungan teknis dan fasilitas.
Widhiarso yang baru menjabat tiga minggu di Kejari Solo itu mengaku belum mengetahui secara pasti detail kasus yang menjerat Iwan Setiawan Lukminto.
"Saya sendiri belum bisa menyampaikan secara teknis karena itu bukan ranah kami. Informasi lengkapnya nanti akan lebih akurat jika disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Agung," ujarnya.
Menurut kasi intel, proses penangkapan berlangsung lancar. (atn/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono