RADARSOLO.COM - Aksi bentrokan antarkelompok pemuda kembali mengganggu ketertiban di wilayah Kota Bengawan.
Senin dini hari (26/5), sejumlah pemuda diamankan Tim Sparta di kawasan Jalan Sumpah Pemuda, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.
Menindaklanjuti laporan warga, tim dengan seragam serba hitam ini berhasil mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, dua diantaranya merupakan perempuan.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menuturkan kejadian bermula dari informasi yang diterima melalui call center kepolisian. Di mana linmas kelurahan setempat mengabarkan adanya keributan antara dua kelompok pemuda.
Salah satu kelompok diketahui berasal dari sebuah perguruan silat, sementara kelompok lawan belum teridentifikasi.
Mendapat laporan tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi kejadian. Petugas menemukan sejumlah pemuda tengah berkumpul dalam kondisi mencurigakan.
"Upaya pengejaran dilakukan karena beberapa dari mereka mencoba melarikan diri. Kami berhasil mengamankan sebagian dari mereka di depan Gang Genengan, tak jauh dari lokasi bentrokan. Setelah kami amankan, mereka kami geledah dan temukan beberapa barang bukti, termasuk minuman keras," urai Arfian.
Dalam proses penggeledahan di sekitar lokasi kejadian, Tim Sparta menemukan tiga botol kosong miras jenis ciu berukuran 1.500 ml yang disimpan di pos ronda.
Berdasarkan pengakuan para pemuda, mereka baru saja menggelar pesta miras dan nongkrong bersama di lokasi sebelum terlibat bentrok.
Saat dilakukan interogasi awal, para pemuda yang diamankan mengakui bahwa mereka merupakan anggota dari salah satu perguruan silat dan sebelumnya menghadiri acara kenaikan tingkat atau sabuk.
Bentrokan diduga terjadi setelah acara tersebut usai dan sebagian anggota kelompok melakukan kegiatan di luar jadwal resmi, termasuk konsumsi minuman keras.
Akibat bentrokan ini, seorang pemuda berinisial HAG, 18, yang merupakan warga Mojosongo sekaligus panitia acara perguruan silat, mengalami luka-luka.
Dia mengalami memar di bahu kanan atas serta luka gores di kaki kanan. Selain itu, sepeda motornya rusak, terutama di bagian bodi akibat insiden tersebut.
Korban sempat dimintai keterangan oleh petugas namun tidak bersedia membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Hal ini turut memengaruhi langkah hukum terhadap para pemuda yang diamankan.
Arfian mengurai, belasan pemuda yang diamankan antara lain RSA, 23; JRP, 20; DRF, 24; FI, 19; MSFA, 20; THP, 18; FDA, 17; MIA, 20; AIM, 23; FAN, 18; ANS, 19; DDA, 19; RFD, 18; dan DBS, 21; dan dua orang perempuan berinisial IL, 26, dan SDNF, 20.
"Selain miras, kami juga mengamankan handphone serta motor milik para pemuda," ucapnya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polresta Solo AKP Henny mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya laporan resmi dari korban, sehingga proses hukum tidak bisa dilanjutkan.
"Karena korban tidak ingin membuat laporan, maka terhadap para pemuda ini kami lakukan pembinaan. Mereka juga telah membuat surat pernyataan dan wajib lapor dua kali dalam seminggu," jelas Henny.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap individu atau kelompok yang mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi, menjauhi minuman keras, dan tidak terlibat dalam kegiatan kelompok yang berpotensi menimbulkan konflik," pungkas Catur. (atn/nik)
Editor : Niko auglandy