RADARSOLO.COM – Polisi akan join investigation dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang menyeret Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN).
Mengingat kasus tersebut dilaporkan para korbannya dari berbagai daerah. Seperti diungkapkan Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo.
Sebagai catatan, kasus dugaan penipuan ini mencuat setelah adanya laporan dari para korban.
Mereka mengaku mengalami kerugian karena merasa ditipu BLN. Di awal perjanjian, para anggota koperasi menyetor sejumlah uang dengan nominal bervariatif.
Setelah sebulan berjalan, mereka dijanjikan keuntungan yang menggiurkan. Namun hingga berbulan-bulan berlalu, keuntungan tak kunjung disetor ke anggota.
Tak tanggung-tanggung, para korban mengalam kerugian mulai dari belasan hingga ratusan juta rupiah.
Prastiyo menjelaskan, polisi sedang mendalami kegiatan Koperasi BLN cabang Solo. Investigasi ini untuk mengetahui apa saja kegiatanya, hingga jumlah korban. Termasuk legal standing dan barang bukti yang dimiliki para korban.
“Memang ada korban yang di luar Solo. Sementara ini kami mengimbau untuk membuat laporan di polres terdekatnya,” kata Prastiyo.
Selain pernyataan korban, polisi juga memeriksa saksi-saksi lainnya terkait aktivitas BLN. Ke depannya, lanjut Prastiyo, kasus ini akan terus didalami.
Sementara itu, kasus ini juga mendapat atensi dari Direskrimsus Polda Jateng. Sesuai data direskrisus Polda Jateng, para korban BLN tersebar di Kota Solo, Kabupaten Boyolali, hingga Salatiga.
“Kami juga membuka kemungkinan untuk joint investigation bersama polres lainnya yang ada di Jawa Tengah. Mengingat masyarakat yang melapor terus berdatangan,” bebernya. (atn/fer)
Editor : Niko auglandy