Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pelaku Curanmor di Solo Ditangkap, Modusnya Karena Kelalaian Korban

Antonius Christian • Rabu, 11 Juni 2025 | 20:11 WIB

Pelaku curanmor diamankan pihak Polresta Solo.
Pelaku curanmor diamankan pihak Polresta Solo.

RADARSOLO.COM - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Bengawan.

Kali ini, aparat dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo berhasil membekuk MA, 24, seorang pria asal Bogor, Jawa Barat, yang telah beraksi di dua lokasi berbeda dengan modus serupa.

Pelaku memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci motor tergantung di kontak.

Penangkapan terhadap MA dilakukan di tempat kerjanya yang terletak di kawasan Jalan Jayawijaya, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, pada Senin (9/6) malam.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga di kawasan Banjarsari. Dari pengembangan dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan," ungkapnya pada Rabu (11/6).

Baca Juga: Ini Pesan Eky Taufik untuk Suporter, Usai Dapat Perpanjangan Kontrak dari Persis Solo di Liga 1 2025-2026

Kejadian bermula pada Jumat (30/5) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika Novi memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi AD-6040-DS di garasi rumahnya.

Saat itu, kunci motor masih tergantung di kontak dan STNK disimpan di dalam jok motor.

Novi kemudian menutup rolling door garasi, namun tidak menguncinya karena harus menghadiri rapat panitia kurban di tempat lain.

Sekitar pukul 23.45 WIB, saat Novi kembali ke rumah, ia mendapati sepeda motornya sudah hilang.

Baca Juga: Persis Solo Siap Umumkan Pemain Baru, Kapan Welcome-Welcome 19.23, Ini Bocoran dari Manajemen

Setelah bertanya kepada anggota keluarga dan memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang tidak dikenal masuk ke garasi dan membawa kabur sepeda motor tersebut tanpa izin.

“Pelaku dengan santai membuka rolling door dan langsung menyalakan motor yang kuncinya masih tergantung. Ini murni karena kelalaian korban yang dimanfaatkan oleh pelaku,” jelas AKP Prastiyo.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi berbeda.

Selain di Banjarsari, MA juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario putih tahun 2014 di wilayah Jalan Busukan Timur, Mojosongo, dengan modus yang sama.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut, di antaranya unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam nopol AD-6040-DS.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp12.500.000. Semua barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Solo,” jelas Kasatreskrim.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Eky Taufik is Still Red, Loyalitas dan Statistiknya di Persis Solo Cukup Baik

Saat ini, pelaku MA telah diamankan di Mapolresta Solo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat.

Prastiyo juga menegaskan bahwa modus kunci gantung terbukti masih menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kriminal, terutama di lingkungan perumahan yang dinilai aman oleh pemilik kendaraan.

"Banyak kasus curanmor terjadi bukan semata karena keterampilan pelaku dalam membobol kendaraan, tapi karena keteledoran korban yang memberi peluang. Jangan pernah meninggalkan kunci di motor, meskipun hanya sebentar dan di area rumah sendiri,” tegasnya. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#curanmor #pencurian