Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Geger Lur, Muncul Dugaan ASN Dinkes Solo Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Komentar Respati dan Hasil Kebijakan Pemkot

Silvester Kurniawan • Senin, 16 Juni 2025 | 21:02 WIB

 

Ilustrasi pelecehan seksual. (JawaPos.com)
Ilustrasi pelecehan seksual. (JawaPos.com)

RADARSOLO.COM  Laporan terkait dugaan asusila itu tercatat pada sistem ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta) pada Jumat (13/6) lalu buat geger.

Pelapor berinisial I menuliskan adanya tindak pelecehan seksual yang dilakukan ASN Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Dalam kanal aduan itu pelapor menyampaikan bahwa peristiwa yang berkaitan dengan ASN Dinkes bagian administrasi umum melakukan pelecehan seksual kepada salah satu staf.

Dugaan pelecehan dilakukan sebanyak dua kali, di dalam lif dan mencium bibir secara paksa, serta mengajak ke TW (Tawangmangu) berdua juga mengirim chat secara mesum.

“Apabila ada kejadian yang dilaporkan, saya mendorong untuk tindak tegas. Saya tidak akan pandang bulu terhadap kegiatan yang melanggar asusila. Kalau memang terbukti melanggar kami tegakkan aturannya,” tegas Wali Kota Solo Respati Ardi merespons laporan tersebut, Senin (16/6) siang.

Di lain sisi, Pemkot Solo melakukan klarifikasi dengan memanggil kedua belah pihak yang berkaitan dengan laporan dan terlapor.

Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas bisa diberikan pada pihak terkait.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengenbangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Saat ini pihaknya tengah melakukan klarifikasi pada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Selanjutnya kedua pihak (pelapor dan terlapor) akan dipanggil untuk klarifikasi secara terpisah.

“Aduan itu kan masuk sistem ULAS. Nanti pelapornya kita panggil untuk klarifikasi terkait kejadian dan kronologinya. Nah untuk personel yang dilaporkan nanti akan kita klarifikasi identitasnya, kalau benar pegawai pemkot akan kami lakukan pemeriksaan,” terangnya.

Pihaknya akan hati-hati dalam menindaklanjuti hal tersebut, salah satunya seandainya ada saksi dan bukti pendukung yang menguatkan laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Seandainya nanti terbukti kegiatan yang dilakukan sudah menurunkan derajat seseorang, bahkan jika mengandung unsur pidana Pemkot Solo tidak akan segan memberikan sanksi tegas dari sedang sampai berat.

“Kami akan meminta detail kronologisnya dari pelapor dan terlapor. Kalau ada bukti yang menguatkan kami menyampaikan rekomendasi pada pimpinan (wali kota) untuk penjatuhan hukuman,” beber Dwi. (ves/nik)

 

Editor : Niko auglandy
#asn #pemkot solo #Respati