RADARSOLO.COM – Pengelola bazar UMKM Solo Is Solo di Koridor Gatot Subroto (Gatsu) menyatakan kesiapan mereka untuk dikenakan pajak dan retribusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Bahkan, para pelaku usaha yang tergabung di dalamnya pun tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, hingga kini regulasi pemkot malah belum siap.
Hal itu disampaikan langsung oleh pengelola Solo Is Solo, Irul Hidayat, yang menegaskan bahwa lebih dari 350 anggota UMKM di bawah naungannya telah siap memberikan kontribusi pajak sejak tahun lalu.
“Anggota kami yang jumlahnya lebih dari 350 itu sudah dikondisikan. Bahkan sejak 2024, kami sudah menyampaikan kesiapan ini kepada Pemkot Solo dan DPRD. Tapi justru mekanismenya yang belum disiapkan oleh pemkot,” ujar Irul, Selasa (24/6).
Solo Is Solo awalnya dibentuk pada 2023 di era Wali Kota Gibran Rakabuming Raka sebagai program pembinaan UMKM. Namun setelah dua tahun berjalan dan menunjukkan dampak ekonomi yang signifikan, pihak pengelola mengaku siap bila ditetapkan sebagai objek pajak dan retribusi.
“Kami sudah komunikasikan hal ini dengan wali kota, wakil wali kota, hingga bapenda. Bahkan sempat ada sponsor branding masuk. Tapi karena belum ada regulasi, belum bisa diproses. Kami sangat terbuka dan siap jika kontribusi kami bisa berdampak positif bagi PAD Solo,” beber Irul.
Irul bahkan menyarankan agar pemkot bisa mencontoh mekanisme Night Market Ngarsopuro, yang saat ini berada di bawah binaan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian (Dinkopukmperin) Kota Solo.
Ia berharap Solo Is Solo bisa segera mendapat wadah regulatif serupa agar kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) bisa segera terealisasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widajat membenarkan bahwa pihaknya tengah menyusun skema penarikan pajak dan retribusi yang cocok untuk kegiatan bazar UMKM di Gatsu tersebut.
“Kuncinya, segala bentuk kegiatan yang melibatkan transaksi atau pemanfaatan fasilitas umum harus dikenai pajak atau retribusi. Namun kita harus lihat dulu di bawah OPD mana kegiatan itu berada,” ujar Tulus yang juga menjabat Plt Sekretaris Daerah Kota Solo.
Menurut Tulus, bazar di trotoar seperti di Koridor Gatsu seharusnya bisa ditarik retribusi oleh dinas perdagangan, sebagaimana yang telah berlaku pada Night Market Ngarsopuro.
“Itu mestinya memang bisa ditarik (retribusinya). Karena itu kita lihat dulu desain dan bentuk kegiatan ke depan. Apakah nanti masuk ke pola seperti Ngarsopuro atau tidak,” tandasnya. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno