RADARSOLO.COM- Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Gedung Diamond Solo Convention Center, Rabu (2/7/2025).
Itu menjadi bagian penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris PT Sritex Tbk, Iwan Setiawan Lukminto.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung memeriksa intensif setiap ruangan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana dan aktivitas korporasi Sritex.
Ditemui usai proses pengeledahan, Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan, pihaknya bersikap terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses yang dilakukan Kejagung.
“Ya, dari Kejaksaan Agung memang ada agenda kembali untuk proses penyidikan,” terangnya.
“Dan tadi dari penyidik sudah mendapatkan sejumlah dokumen yang dianggap perlu. Memang tujuannya untuk mengumpulkan data. Kita ikuti saja proses yang berjalan,” lanjut Iwan Kurniawan.
Bagaimana dengan uang senilai Rp2 miliar diwadahi kantong plastik bergambar tokoh kartun Micky Mouse yang disita Kejagung dari rumah Iwan Kurniawan?
Iwan Kurniawan menjelaskan, uang itu tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diusut.
“Itu uang pendidikan anak-anak. Sudah kami beri label juga, tertulis tahun 2024. Jadi tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Tapi kami tetap kooperatif, kami serahkan terlebih dahulu kepada penyidik,” urainya.
Menurut Iwan Kurniawan, uang tersebut memang disimpan di rumah karena alasan personal.
Ia mengaku lebih nyaman menyimpan uang dalam bentuk fisik karena terkadang sistem perbankan belum sepenuhnya memuaskan.
“Saya ini orangnya masih konvensional. Kadang di bank itu bisa error, tahu-tahu saldo bisa hilang atau hangus,” ujarnya.
“Jadi ini hanya soal pilihan saja. Yang penting kami tidak menyembunyikan apapun. Kalau uang itu halal, tidak perlu disembunyikan,” imbuh Iwan Kurniawan.
Diungkapkan adik dari Iwan Setiawan Lukminto ini, dirinya menyisihkan uang tersebut untuk masa depan pendidikan anak-anaknya.
Namun Iwan Kurniawan menegaskan, saat ini pihaknya memprioritaskan penyidikan dugaan korupsi.
“Kami paham pentingnya proses ini, jadi uang itu kami serahkan dulu. Nanti kami buktikan bahwa tidak ada hubungannya dengan perkara ini,” ujarnya.
Diketahui, rumah Iwan Kurniawan digeledah tim Kejagung, Senin (30/6/2025).
Penyidik menyita uang tunai senilai Rp2 miliar yang diwadahi kantong plastik bergambar karakter Mickey dan Minnie Mouse.
Dalam rekaman video yang beredar memperlihatkan momen ketika Iwan Kurniawan menunjukkan lokasi penyimpanan uang kepada dua penyidik. (atn/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono